|

Satgas Mempawah Sidak SPBU, Temukan Sejumlah Celah Distribusi BBM Bersubsidi dan Perkuat Pengawasan

 

Tim Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah saat sidak ke sejumlah SPBU, Selasa (30/6/2026). SUARASINTANG/SK
Mempawah (Suara Sintang) – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi, pemerintah daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (30/6/2026).

Sidak dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, selaku Wakil Ketua Satgas. Pengawasan dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Ridwan M. Yusuf selaku Pengarah Satgas, personel TNI dan Polri, perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari mekanisme distribusi, kelengkapan administrasi, penggunaan sistem digital, hingga pelayanan kepada masyarakat di SPBU.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi, transparan, serta tepat sasaran sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang berpotensi menghambat efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode yang masih berpotensi digunakan kembali karena adanya batas maksimal pengisian hingga 200 liter per kendaraan. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara ketat.

Selain itu, Satgas juga menemukan adanya kendaraan yang menggunakan tangki atau penampung tambahan, serta penerapan sistem zonasi berdasarkan wilayah SPBU yang masih memerlukan evaluasi agar tidak menimbulkan celah penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Tim juga menerima informasi bahwa operator SPBU kerap menghadapi tekanan saat melayani konsumen. Situasi tersebut membuat petugas tidak selalu leluasa menolak permintaan pengisian BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Satgas mengidentifikasi adanya dugaan oknum yang mengatur pelayanan terhadap kendaraan tertentu, khususnya truk dan dump truck, sehingga berpotensi mengganggu prinsip pemerataan distribusi BBM bersubsidi.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah masih adanya kesulitan masyarakat dalam proses pendaftaran e-barcode. Mekanisme penerbitan barcode dinilai belum didukung sistem verifikasi dan validasi yang optimal sehingga masih berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Satgas juga menemukan indikasi adanya praktik penampungan BBM bersubsidi untuk kemudian diperjualbelikan kembali. Dugaan tersebut diperkuat dengan masih tingginya harga jual Solar bersubsidi di tingkat pengecer yang berkisar antara Rp13.000 hingga Rp16.000 per liter, jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Gusti Basrun menegaskan seluruh hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah.

Menurutnya, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan selama pengawasan berlangsung.

"Seluruh hasil sidak ini akan kami inventarisasi dan evaluasi bersama. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan meningkatkan pengawasan secara berkala, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta mendorong penyempurnaan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Gusti Basrun.

Ia menambahkan, Satgas akan terus melakukan monitoring dan inspeksi secara berkelanjutan terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Mempawah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya.

Melalui pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, serta Pertamina, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap berbagai potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dapat diminimalkan. Dengan demikian, subsidi energi yang disediakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, mendukung kelancaran sektor transportasi, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat aktivitas ekonomi daerah.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play