www.suarasintangraya.com. SINTANG -
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meresmikan Gedung Gereja Katedral
Sintang, Sabtu, 14 Oktober 2017. Dalam kesempatan itu Cornelis menyampaikan
bahwa dirinya sudah memberikan bantuan dana sangat besar untuk pembangunan
gedung gereja, yakni Rp 20 milyar.
“Jangan dianggap enteng dana sebesar itu. Saya sudah berani
mengambil sikap dan keputusan atas bantuan ini. Apa yang saya lakukan penuh
dengan resiko,” tegasnya.
Cornelis mengharapkan Umat katolik mengerti tentang tata
kelola pemerintahan di Indonesia. Saat ini, kata dia, satu persatu kewenangan
pemerintah provinsi sudah dicabut oleh pemerintah pusat. Penentuan kelulusan
PNS dan yang menentukan pejabat eselon dua adalah pemerintah pusat. “Begitu
juga dengan pemekaran daerah, ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Cornelis menjamin gedung gereja akan dipakai untuk ibadah,
bukan tempat kumpul untuk melakukan demo kepada pemerintah. “Saya jamin itu, tidak akan ada demo kepada
Pak Bupati Sintang. Saya harap semakin rajin sembahyang. Bukan sibuk menjelekan
orang lain,” ucapnya.
Cornelis menginginkan kehadiran gereja ini mampu menimbulkan
harapan dan meningkatkan keimanan serta sumber daya manusia. Ditegaskannya Agama
Katolik tidak akan bertentangan dengan kepentingan pemerintah. “Saya minta kepada panitia untuk diaudit
keuangannya oleh akuntan publik sebelum diperiksa oleh auditor Badan Pemeriksa
Keuangan. Karena ini tahun politik, bisa dimanfaatkan orang untuk menyerang,”
bebernya.
Cornelis melanjutkan, ada kebiasaan gereja katolik yang
sudah mulai hilang, yakni kehidupan di asrama. Ia menceritakan, dulu, waktu
dirinya masih kecil, banyak asrama yang dibina oleh suster, bruder dan pastor
bagi anak pedalaman. Namun sekarang sudah tidak ada lagi.
“Kita patut mencontoh saudara kita yang beragama Islam
dengan pola pondok pesantren. Mereka bergotong royong membangun pondok
pesantren untuk memperkuat keimanan. Umat katolik jangan sampai buta politik.
Gereja memang tidak boleh berpolitik praktis. Tetapi uskup dan pastor boleh
memberikan pemahaman kepada umatnya dalam hal politik dan hal lain yang
mencerdaskan,” jelasnya.
Sihar Petrus Simbolon, Direktur Urusan Agama Katolik Dirjen
Bimas Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan, sesuai
Pancasila, negara menjamin kemerdekaan setiap warga dalam memeluk agamanya. Dalam
nawacita, negara hadir dalam kehidupan beragama.
Dijelaskannya, Pemerintah Pusat sejak 3 Januari 1946, lima
bulan setelah Indonesia merdeka membentuk Kementerian Agama Republik Indonesia.
Agama Katolik sejak awal sudah diakomodir dalam pemerintahan dengan adanya
Direktur Jenderal Bina Masyarakat Katolik. “Ini tanda pengakuan negara terhadap
agama Katolik di Indonesia,” tegasnya.
Menteri Agama Republik Indonesia baru saja menandatangani
peraturan tentang pesparawi Katolik. Peraturan tersebut juga sudah dikirim ke
seluruh gubernur di Indonesia. Kementerian
Agama RI juga sudah melakukan pembinaan keluarga dan anak muda Katolik, serta
memberikan bantuan pembangunan sarana ibadah.
Sihar mengatakan peresmian dan pemberkatan gereja katedral
ini, sangat bermakna bagi negara dan gereja Katolik. Bagi negara, penambahan
sarana peribadatan untuk mewujudkan cita-cita negara untuk meningkatkan
keimanan kepada Tuhan. Bagi gereja, ini momentum bersejarah bagi umat Katolik
karena sudah memiliki gereja yang megah.
Sementara Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan rasa
bahagia atas peresmian Gereja Katedral Sintang. Kata Jarot, membangun bidang agama menjadi sangat penting
dalam proses pembangunan yang sedang dilakukan. Agama menjadi inspirasi bagi
visi, strategi dan program pembangunan. Apalagi di era global ini, dimana orang
mudah marah, galau, kebencian dan cemas sehingga kehadiran agama semakin
dibutuhkan untuk mengobatinya.
“Dengan agama setiap manusia dan masyarakat mampu mampu
menyelami kepuasan hidup yang sejati. Maka, tanggungjawab pemerintah
menghadirkan kekuatan agama yang seiring dengan upaya pembangunan bidang lain,”
jelasnya.
Peresmian katedral ini, lanjut Jarot, bermakna upaya nyata bersama
untuk membangun keagamaan semakin kokoh. Keberadaan gereja ini tidak semata
tempat berdoa dan berkomunikasi kepada Tuhan, tetapi tempat orang mencari
kebahagiaan hidup yang hakiki. “Gereja katedral ini juga harus dijadikan
laboratorium mini terciptanya kerukunan hidup beragama yang harus terus
dipelihara,” ucapnya.
Jarot berharap kepada umat Katolik sebagai agama mayoritas
di Sintang dapat menjadi tauladan dalam kehidupan sosial.
Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin menyampaikan bahwa
terbangunnya gereja ini berkat kerjasama banyak pihak. Pada awalnya, kata
Uskup, semua pihak terkait sepakat untuk membangun sebuah gereja katedral
bergaya semi gotic berpadu dengan seni tradisional Dayak seperti yang terlihat
dalam ukiran pintu serta lukisan diberbagai tempat. Dipadukan dengan tradisi
Katolik yang menghadirkan lukisan dan gambar orang-orang kudus. Semua dikemas
dengan sedemikian rupa, sehingga melahirkan sebuah karya seni dan arsitektur
yang indah. Menara katedral lama sengaja dipertahankan sebagai pertanda dan
kenang-kenangan historis. “Ada banyak orang yang sudah menyumbang dalam bentuk
uang, materil, tenaga, pikiran dan waktu. Ini berkat campur tangan Tuhan,” terangnya.
Yosepha Hasnah selaku Ketua Panitia Pembangunan Gereja
Katedral mengucapkan banyak terima kasih dan bangga yang luar biasa kepada
Bapak Gubernur Kalbar yang sudah mencetuskan ide besar pembangunan kembali
gedung gereja katedral Sintang. Ide itu disampaikan saat kunjungan kerja ke
Sintang tahun 2013 lalu. Bahkan bukan hanya ide, tetapi gubernur memberikan
dana hibah yang besar untuk membangun gereja ini.
Proses pembangunan
gereja dimulai saat peletakan batu pertama pada 21 November 2014 oleh
Gubernur Kalbar. Mulai dibangun secara fisik pada 31 Januari 2015, dan diselesaikan
pada 10 Oktober 2017 atau selama 2 tahun 8 bulan 10 hari. Gereja Katedral Kristus
Raja Sintang memiliki luas bangunan 780 meter persegi. Dapat menampung 1.200
umat. Sebelumnya hanya mampu menampung
700 umat saja. Total biaya yang diperlukan adalah Rp 30 milyar 500 juta rupiah. Terdiri dari Rp 20
milyar bantuan Pemprop Kalbar, Rp 10 milyar bantuan Pemkab Sintang dan sisanya dari
para donatur. (rilis syukur saleh/din)