|

Resmikan Gereja Katedral Sintang, Cornelis : Bantuan Dana Besar Jangan Dianggap Enteng




www.suarasintangraya.com. SINTANG - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meresmikan Gedung Gereja Katedral Sintang, Sabtu, 14 Oktober 2017. Dalam kesempatan itu Cornelis menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan bantuan dana sangat besar untuk pembangunan gedung gereja, yakni Rp 20 milyar.
“Jangan dianggap enteng dana sebesar itu. Saya sudah berani mengambil sikap dan keputusan atas bantuan ini. Apa yang saya lakukan penuh dengan resiko,” tegasnya.
Cornelis mengharapkan Umat katolik mengerti tentang tata kelola pemerintahan di Indonesia. Saat ini, kata dia, satu persatu kewenangan pemerintah provinsi sudah dicabut oleh pemerintah pusat. Penentuan kelulusan PNS dan yang menentukan pejabat eselon dua adalah pemerintah pusat. “Begitu juga dengan pemekaran daerah, ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Cornelis menjamin gedung gereja akan dipakai untuk ibadah, bukan tempat kumpul untuk melakukan demo kepada pemerintah.  “Saya jamin itu, tidak akan ada demo kepada Pak Bupati Sintang. Saya harap semakin rajin sembahyang. Bukan sibuk menjelekan orang lain,” ucapnya.
Cornelis menginginkan kehadiran gereja ini mampu menimbulkan harapan dan meningkatkan keimanan serta sumber daya manusia. Ditegaskannya Agama Katolik tidak akan bertentangan dengan kepentingan pemerintah.  “Saya minta kepada panitia untuk diaudit keuangannya oleh akuntan publik sebelum diperiksa oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan. Karena ini tahun politik, bisa dimanfaatkan orang untuk menyerang,” bebernya.
Cornelis melanjutkan, ada kebiasaan gereja katolik yang sudah mulai hilang, yakni kehidupan di asrama. Ia menceritakan, dulu, waktu dirinya masih kecil, banyak asrama yang dibina oleh suster, bruder dan pastor bagi anak pedalaman. Namun sekarang sudah tidak ada lagi.
“Kita patut mencontoh saudara kita yang beragama Islam dengan pola pondok pesantren. Mereka bergotong royong membangun pondok pesantren untuk memperkuat keimanan. Umat katolik jangan sampai buta politik. Gereja memang tidak boleh berpolitik praktis. Tetapi uskup dan pastor boleh memberikan pemahaman kepada umatnya dalam hal politik dan hal lain yang mencerdaskan,” jelasnya.
Sihar Petrus Simbolon, Direktur Urusan Agama Katolik Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan, sesuai Pancasila, negara menjamin kemerdekaan setiap warga dalam memeluk agamanya. Dalam nawacita, negara hadir dalam kehidupan beragama.
Dijelaskannya, Pemerintah Pusat sejak 3 Januari 1946, lima bulan setelah Indonesia merdeka membentuk Kementerian Agama Republik Indonesia. Agama Katolik sejak awal sudah diakomodir dalam pemerintahan dengan adanya Direktur Jenderal Bina Masyarakat Katolik. “Ini tanda pengakuan negara terhadap agama Katolik di Indonesia,” tegasnya.
Menteri Agama Republik Indonesia baru saja menandatangani peraturan tentang pesparawi Katolik. Peraturan tersebut juga sudah dikirim ke seluruh gubernur di Indonesia.  Kementerian Agama RI juga sudah melakukan pembinaan keluarga dan anak muda Katolik, serta memberikan bantuan pembangunan sarana ibadah.
Sihar mengatakan peresmian dan pemberkatan gereja katedral ini, sangat bermakna bagi negara dan gereja Katolik. Bagi negara, penambahan sarana peribadatan untuk mewujudkan cita-cita negara untuk meningkatkan keimanan kepada Tuhan. Bagi gereja, ini momentum bersejarah bagi umat Katolik karena sudah memiliki gereja yang megah.
Sementara Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan rasa bahagia atas peresmian Gereja Katedral Sintang. Kata Jarot, membangun bidang agama menjadi sangat penting dalam proses pembangunan yang sedang dilakukan. Agama menjadi inspirasi bagi visi, strategi dan program pembangunan. Apalagi di era global ini, dimana orang mudah marah, galau, kebencian dan cemas sehingga kehadiran agama semakin dibutuhkan untuk mengobatinya.
“Dengan agama setiap manusia dan masyarakat mampu mampu menyelami kepuasan hidup yang sejati. Maka, tanggungjawab pemerintah menghadirkan kekuatan agama yang seiring dengan upaya pembangunan bidang lain,” jelasnya.
Peresmian katedral ini, lanjut Jarot, bermakna upaya nyata bersama untuk membangun keagamaan semakin kokoh. Keberadaan gereja ini tidak semata tempat berdoa dan berkomunikasi kepada Tuhan, tetapi tempat orang mencari kebahagiaan hidup yang hakiki. “Gereja katedral ini juga harus dijadikan laboratorium mini terciptanya kerukunan hidup beragama yang harus terus dipelihara,” ucapnya.
Jarot berharap kepada umat Katolik sebagai agama mayoritas di Sintang dapat menjadi tauladan dalam kehidupan sosial.
Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin menyampaikan bahwa terbangunnya gereja ini berkat kerjasama banyak pihak. Pada awalnya, kata Uskup, semua pihak terkait sepakat untuk membangun sebuah gereja katedral bergaya semi gotic berpadu dengan seni tradisional Dayak seperti yang terlihat dalam ukiran pintu serta lukisan diberbagai tempat. Dipadukan dengan tradisi Katolik yang menghadirkan lukisan dan gambar orang-orang kudus. Semua dikemas dengan sedemikian rupa, sehingga melahirkan sebuah karya seni dan arsitektur yang indah. Menara katedral lama sengaja dipertahankan sebagai pertanda dan kenang-kenangan historis. “Ada banyak orang yang sudah menyumbang dalam bentuk uang, materil, tenaga, pikiran dan waktu. Ini berkat campur tangan Tuhan,” terangnya.
Yosepha Hasnah selaku Ketua Panitia Pembangunan Gereja Katedral mengucapkan banyak terima kasih dan bangga yang luar biasa kepada Bapak Gubernur Kalbar yang sudah mencetuskan ide besar pembangunan kembali gedung gereja katedral Sintang. Ide itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Sintang tahun 2013 lalu. Bahkan bukan hanya ide, tetapi gubernur memberikan dana hibah yang besar untuk membangun gereja ini.
Proses pembangunan  gereja dimulai saat peletakan batu pertama pada 21 November 2014 oleh Gubernur Kalbar. Mulai dibangun secara fisik pada 31 Januari 2015, dan diselesaikan pada 10 Oktober 2017 atau selama 2 tahun 8 bulan 10 hari. Gereja Katedral Kristus Raja Sintang memiliki luas bangunan 780 meter persegi. Dapat menampung 1.200 umat. Sebelumnya  hanya mampu menampung 700 umat saja. Total biaya yang diperlukan adalah Rp 30 milyar  500 juta rupiah. Terdiri dari Rp 20 milyar bantuan Pemprop Kalbar, Rp 10 milyar bantuan Pemkab Sintang dan sisanya dari para donatur. (rilis syukur saleh/din)







Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini