|

TPPS Sintang Gelar Rakor dan Review Kinerja Tahun 2024

Foto Bersama Rakor TPPS Sintang. SUARASINTANG/IST
Sintang (Suara Sintang) – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi dan review kinerja tahun 2024 di Aula Bappeda Sintang pada Selasa (14/1/2025).  

Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang Maryadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kurniawan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota TPPS Kabupaten Sintang lainnya.

Maryadi menjelaskan bahwa hasil survei Kementerian Kesehatan RI menunjukkan angka stunting di Kabupaten Sintang masih berada pada 24 persen. Meski demikian, kinerja TPPS Kabupaten Sintang pada tahun 2024 berhasil menempati posisi kedua terbaik berdasarkan penilaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Setiap anggota TPPS Sintang bersama operatornya sudah bekerja maksimal dalam menjalankan program penurunan stunting dan menginput data ke aplikasi yang tersedia. Kami berterima kasih atas kerja keras seluruh anggota TPPS,” ujar Maryadi.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, TPPS Kabupaten Sintang akan memiliki ketua baru, yaitu Wakil Bupati Sintang terpilih. 

“Setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang baru, kami akan menggelar rapat besar untuk menyusun rencana kerja ke depan,” katanya.

Kurniawan, Kepala Bappeda Sintang, turut menyoroti pentingnya kolaborasi, regulasi, dan anggaran dalam upaya penurunan stunting. Menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tetap menempatkan isu stunting sebagai prioritas utama, salah satunya melalui program makan bergizi gratis.

“Kami juga telah menganggarkan dana untuk pengadaan biskuit Bischo sebagai bagian dari intervensi. Selain itu, kami mengusulkan agar TPPS Provinsi Kalbar lebih sering melakukan pembinaan ke TPPS Kabupaten Sintang,” ungkap Kurniawan.

Ia menambahkan beberapa rekomendasi penting untuk tahun 2025, di antaranya:
1.    Penguatan dukungan dana untuk TPPS.
2.    Pelaksanaan bimbingan teknis untuk operator input data aksi Bangda Kemendagri.
3.    Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga.
4.    Penyusunan program kerja, monitoring, dan evaluasi kinerja TPPS.
5.    Penetapan lokus desa untuk tahun 2026 serta evaluasi desa lokus tahun 2025.
6.    Penyediaan data by name by address untuk anak-anak yang masuk dalam 24 persen prevalensi stunting.
7.    Penyusunan capaian indikator intervensi spesifik, sensitif, dan tata kelola.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, diharapkan upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Sintang dapat lebih efektif dan terintegrasi pada tahun-tahun mendatang. [rls]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini