SINTANG
(Suara Sintang Raya) Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini eksekutif dan
legislatif sepakat menyelesaikan pembangunan Rumah Betang Tampun Juah Sintang.
Senin (13/11/2017) Wakil Bupati Sintang Askiman didampingi Ketua DPRD Sintang Jefray Edward beserta anggota dewan lainnya, meninjau progres pembangunan proyek tersebut.
Senin (13/11/2017) Wakil Bupati Sintang Askiman didampingi Ketua DPRD Sintang Jefray Edward beserta anggota dewan lainnya, meninjau progres pembangunan proyek tersebut.
Rumah
adat masyarakat Dayak ini beralamat di Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang.
Pembangunannya dimulai sejak 24 Agustus 2015 lalu.
Askiman
mengatakan tujuan dari pada peninjauan untuk melihat secara langsung proses
pembangunan. Eksekutif maupun legislatif ingin memastikan progres pembangunan,
apakah berjalan sesuai rencana. “Kita juga ingin melihat secara langsung
konstruksi yang terpasang, sudah sampai dimana,” ujarnya.
Askiman
menjelaskan sejauh ini proses pengerjaan Rumah Betang Tampun Juah berjalan
baik. Kendala rumah tersebut tidak bisa selesai dalam jangka waktu cepat karena
persoalan pembiayaan. Total anggaran yang di perlukan sekitar Rp. 11 Miliyar.
Adapun dana yang telah dianggarkan sejak wal pembangunan sebesar Rp. 7,5
Miliyar.
“Pembangunan
rumah adat ini dilakukan secara bertahap, dan masih kekurangan Rp. 3,5 Miliyar
untuk menyelesaikan bangunannya,” kata Askiman.
Menurut
Askiman di tahun 2017 ini Pemkab Sintang menganggarkan Rp. 2,5 Miliyar untuk
pengerjaan sampai atap. Askiman optimis rumah betang tersebut bisa selesai
sesuai rencana karena pihak legislatif mendukung. “Adanya satu kesepakatan
antara eksekutif dan legislatif di bidang budgeter, agar ke depan bisa
dianggarkan dan di rampungkan bersama,” ujarnya.
Bukan
tanpa alasan. Askiman mengungkapkan, Rumah Betang Tampun Juah sudah menjadi suatu
pembicaraan bagi semua masyarakat adat. Rumah tersebut menjadi kebutuhan
masyarakat adat dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan adat. Selama ini hanya
menumpang di tempat-tempat umum dengan fasilitas yang tidak memadai. “Target
kita memang sesegera mungkin diselesaikan,” kata Askiman.
Ketua DPRD Sintang Jefray Edward, mengatakan bahwa
pembangunan rumah betang atau rumah adat masyarakat Dayak ini masih panjang
perjalanan pembangunannya. Untuk itu, selaku legislatif, pihaknya terus
mendorong pemerintah daerah supaya dapat menyelesai pembangunan tersebut.
Pria yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD)
Kabupaten Sintang ini berharap rumah adat Melayu yang saat ini sedang dibangun,
supaya dapat diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan. “Harapan saya jangan
sampai terhenti. Selesaikan secepatnya,” kata Jefray.
Dari beberapa kabupaten, Jefray melihat justru
Kabupaten Sintang yang belum memiliki rumah adat, baik rumah adat Melayu maupun
rumah adat Dayak. Terkait kekurangan anggaran pembangunan, menurut Jefray bisa
didiskusikan bersama.
“Akan didiskusikan dengan pemerintah daerah apakah
masih bisa kita alokasi untuk kekurangan anggaran pembangunannya. Tentu
pemerintah lebih tahu, bagaimana mereka bisa menyisihkan anggaran-anggaran
untuk pembangunan ini,” tutupnya. (din)
