Sintang (Suara Sintang Raya) - Guna mendukung terselengaranya perhutanan sosial diwilayah Propinsi Kalimantan Barat, Jumat (16/11/2018) dilaksanakan sosialisasi dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang, di Hermez Sky My Home Hotel Sintang dibuka secara langsung Bupati Sintang Jarot Winarno.
Bupati Sintang Jarot Winarno dalam sambutanya menyatakan, bahwa dengan luas arel 1,2 juta hek tar kawsan hutan di kabupaten Sintang ,yang terbesar adanya di Kecamatan Ambalau Serawai, Kayan Hulu, sebagian di Kayan Hilir dan sisanya ada di wilayah Kecamatan Sintang.
"Sebanyak 41 desa kita masih berada dikawasan hutan dan berapa puluh lainnya ada di kawasan , masyarakat hidup sejahtera di kawasan hutan dan ingin hidup harmoni dengan hutan,”katanya.
Perhutanan sosial adalah pengelolaan hutan lestari untuk mensejahterakan rakyatnya menyeimbangkannya dengan lingkungan hidupnya dan dinamika budayanya.
"Jadi konsepnya adalah masyrakat boleh sejahtera , masyarakat harus sejahtera, tetapi harus seimbang dengan konservasi menjaga lingkungannya, menjaga hutannnya dan memahami dinamika budaya yang timbul , termasuk lading berpindah misalnya, jadi konsep itu memang kita tunggu-tunggu” jelas Jarot.
Menurut Jarot, ada beberapa proses yang sedang berjalan di Kabupaten Sintang saat ini, yaitu menyusun peraturan daerah tentang kawasan startegis kehutanan dan lingkungan hidup Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau.
“Ini adalah rencana tata ruang lenskap yang lebih detail setelah RTRW kita perdakan ini yang sedang kita proses.Kita juga membantu aliansi masyarakat adat untuk mewujudkan kawasan adat di Kabupaten Sintang seluas 129.000 hektar , itu ada kawasan adat Melahow , itu ada dikawasan hulu Ambalau dan Melawi , lalu ada yang di Bedaha , kepaha di Sintang dan sebagainya, sungai kromin pun ada , lalu di seberuang Tempunak dan Sepauk , dengan total seluruhnya, dan apabila kawasan itu sudah ditetapkan itu adalah hak Adat dalam pengelolaannya disitu,"tegas Jarot.
Bupati Sintang berharap dengan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang merupakan secercah mewujudkan pengelolaan kawasan hutan di kabaupaten Sintang agar lestari untuk mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kaliamantan Ir. Nurhasnih,MM mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Usulan perhutanan sosial ini guna menyebar luaskan informasi mengenai kebijakan Departemen Sosial yang bertujuan memberikan akses kelola kawasan hutan pada masyarakat.
"Sehingga masyrakat dapat mengelola lahan tersebut guna mendorong kemandirian tehnologi masyarakat namun tetap menjunjung azas kelestarian lingkunan , ini merupakan agende prioritas Nasional Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo,"ungkapnya.
Acara sosialisasi selain dihadiri Bupati Sintang , Jajaran Direktur Jenderal Pengembangan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat Lasarus Marpaung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Bappeda, Kelompok Kerja Kehutan Propinsi Kalimantan Barat, Badan Pemberdayaan Masyrakat Desa Kabupaten Sintang dan perwakilan masyrakat Kecamatan Ambalau , Kayan Hilir, Kayan Hulu, dan Kecamatan Serawai.
Penulis: Eko Humas Pemkab Sintang
Editor: Sahadi
Editor: Sahadi