![]() |
| Cegah PETI, Polsek Mandor Bersinergi TNI, GRS dan Tokoh Adat. SUARASINTANG/SK |
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, pihak perusahaan, tokoh adat, serta pengurus koperasi tersebut digelar pada Rabu (29/7/2026) di areal perkebunan PT GRS yang berada di wilayah Desa Kayuara dan Desa Selutung.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk aktivitas PETI, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan ilegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Humas PT GRS, personel Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan PT GRS. Seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi dalam mencegah berkembangnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Mandor.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait berbagai risiko yang ditimbulkan oleh praktik PETI.
“Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, memicu konflik sosial, hingga mengancam keselamatan jiwa para pelaku maupun masyarakat di sekitarnya,” ujar IPDA Bernadus.
Ia menjelaskan, pencegahan PETI tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, perusahaan, tokoh adat, dan kelompok masyarakat lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Mandor,” tambahnya.
Sementara itu, Humas PT GRS menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perusahaan memiliki komitmen untuk menjaga kawasan konsesi dari aktivitas ilegal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kami mendukung langkah bersama dalam menjaga kawasan agar tetap aman dan terbebas dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan maupun mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan lingkungan serta menciptakan hubungan yang harmonis di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Timanggong Mandor dan Timanggong Kayuara menegaskan pentingnya peran tokoh adat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Menurut mereka, tokoh adat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan positif terkait kepatuhan terhadap aturan dan pelestarian lingkungan.
Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam sebagai warisan bagi generasi mendatang serta mendukung upaya aparat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Mandor.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Mandor berharap kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif pertambangan emas tanpa izin semakin meningkat sehingga potensi munculnya aktivitas PETI dapat dicegah sejak dini.
Sinergi antara kepolisian, TNI, perusahaan, tokoh adat, koperasi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. [SK]
