|

Mobil Tak Dikembalikan Usai Disewa, Warga Melawi Laporkan ADR ke Polisi

 

Mustapa saat membuat laporan resmi ke Polres Melawi. SUARASINTANG/SK
Melawi (Suara Sintang) – Seorang warga Kabupaten Melawi, Mustapa, melaporkan seorang pria berinisial ADR ke Polres Melawi setelah mobil miliknya yang disewakan tidak kunjung dikembalikan. Laporan tersebut resmi dibuat pada Selasa (7/7/2026) dengan didampingi pihak keluarga.

Mustapa menjelaskan, persoalan bermula ketika ADR menyewa mobil miliknya dengan alasan untuk menunjang keperluan pekerjaan selama beberapa hari. Karena sudah saling mengenal, ia mengaku tidak menaruh kecurigaan saat menyerahkan kendaraan tersebut.

“Saya kenal dengan ADR karena dia sering main ke rumah, jadi saya tidak menaruh curiga awalnya. Ditambah lagi ADR juga masih satu kecamatan dengan saya di Pinoh Utara, hanya berbeda desa,” ujar Mustapa.

Namun, setelah masa sewa hampir berakhir, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. Saat dikonfirmasi, ADR disebut beberapa kali memberikan alasan bahwa masa penggunaan mobil diperpanjang.

Merasa ada kejanggalan, Mustapa kemudian berupaya mencari keberadaan ADR secara langsung. Saat berhasil bertemu, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya telah digunakan oleh pihak lain.

Dari keterangan tersebut, Mustapa menduga kendaraan miliknya telah dialihkan atau digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

“Saya sudah beberapa kali memberikan kesempatan agar ADR bertanggung jawab dan segera mengembalikan mobil tersebut. Namun sampai sekarang kendaraan itu belum juga kembali,” ungkapnya.

Mustapa mengatakan, dirinya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait persoalan tersebut, mulai dari percakapan melalui pesan singkat hingga rekaman suara yang menurutnya berisi pengakuan terkait keberadaan kendaraan tersebut.

“Bukti chat, rekaman suara, dan lainnya saya simpan. Ada juga pengakuan ADR terkait persoalan ini,” katanya.

Dengan laporan yang telah disampaikan ke Polres Melawi, Mustapa berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut, termasuk membantu mengembalikan kendaraan miliknya.

Ia juga menduga praktik penyewaan kendaraan yang kemudian dialihkan kepada pihak lain perlu mendapat perhatian serius apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.

Selain meminta proses hukum berjalan, Mustapa mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menyewakan kendaraan pribadi kepada orang lain.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya saat menyewakan kendaraan, karena dikhawatirkan justru digadaikan kepada orang lain,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play