|

Pangdam XII/Tanjungpura Lepas Satgas Pamtas RI–Malaysia, Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika dan Barang Ilegal

 

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito pemusnahan barang bukti ilegal hasil operasi selama masa penugasan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2026). SUARASINTANG/SK
Kubu Raya (Suara Sintang) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, memimpin upacara pelepasan purna tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia sekaligus pemusnahan barang bukti ilegal hasil operasi selama masa penugasan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/7/2026).

Upacara tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas personel Satgas Pamtas dari Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad dan Yonkav 3/Andaka Cakti yang selama kurang lebih 12 bulan mengamankan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Tongkat estafet pengamanan selanjutnya diserahkan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala dan Yonarmed 19/Bogani yang akan melanjutkan tugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kawasan perbatasan darat.

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam XII/Tanjungpura memimpin pemusnahan berbagai barang bukti hasil pengungkapan selama operasi Satgas Pamtas. Kegiatan tersebut disaksikan unsur TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, serta Imigrasi sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 55.352,9 gram, ganja seberat 12.169,5 gram beserta dua linting, 30 butir ekstasi, 52 pucuk senjata api rakitan yang meliputi 17 pucuk lantak, 30 pucuk bowmen, dan lima pucuk pistol. Selain itu, turut dimusnahkan 51 butir munisi bowmen, satu butir munisi mortir, sisik trenggiling seberat 1,598 kilogram, serta 312 botol minuman keras ilegal.

Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa pengamanan wilayah perbatasan merupakan tugas strategis yang tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman kejahatan lintas negara.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang-barang bukti yang menjadi hasil dari penugasan Satgas, serta dukungan dari stakeholder yang ada. Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan, bahwa daerah wilayah perbatasan itu memerlukan perhatian dan atensi, terutama dari aspek kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Menurut Pangdam, kawasan perbatasan menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional, sehingga diperlukan pengawasan yang berkesinambungan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Tentunya kita harus menjaga teritorial yang ada, karena itu adalah salah satu pintu masuknya kegiatan-kegiatan transnational crime, seperti narkoba, perdagangan satwa dilindungi, minuman keras, maupun aktivitas ilegal lainnya," katanya.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan berbagai barang ilegal tersebut merupakan bukti nyata efektivitas sinergi antara TNI dengan kementerian dan lembaga terkait dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Mayjen Novi juga memastikan operasi pengamanan perbatasan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut selama kegiatan pamtas, maupun selama NKRI ini ada. Kita akan terus melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan, khususnya sektor darat, dengan dukungan seluruh matra TNI serta kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dalam upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan lintas negara," tegasnya.

Pelepasan Satgas Pamtas sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol keberhasilan satuan tugas dalam menjalankan misi pengamanan selama satu tahun, sekaligus menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas penyelundupan, peredaran narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, perdagangan satwa dilindungi, dan berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keamanan serta kedaulatan Indonesia. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play