|

Pemprov Kalbar Luncurkan Forum TSBLP/CSR, Perkuat Kolaborasi Dunia Usaha untuk Percepatan Pembangunan Daerah

 

Peluncuran forum tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7/2026) malam, dan dihadiri jajaran direksi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat, para bupati dan wali kota se-Kalbar, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah mitra strategis. SUARASINTANG/SK
Jakarta (Suara Sintang) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wadah kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Peluncuran forum tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7/2026) malam, dan dihadiri para direksi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat, bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah mitra strategis.

Peresmian Forum TSBLP/CSR ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang disaksikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa pembentukan Forum TSBLP/CSR merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah, khususnya di tengah keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah.

“Kita ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha agar pembangunan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan. TSBLP atau CSR harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ria Norsan.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai indikator pembangunan Kalimantan Barat menunjukkan perkembangan yang positif. Pertumbuhan ekonomi daerah meningkat dari 5,39 persen pada 2025 menjadi 6,14 persen pada 2026. Selain itu, tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 65,06 persen, cakupan layanan air minum meningkat hingga 84,30 persen, dan angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,16 persen.

Meski demikian, menurutnya, tantangan pembangunan masih cukup besar. Rasio kemandirian keuangan daerah saat ini tercatat sebesar 0,51 dengan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah sebesar 0,97. Kondisi tersebut membuat dukungan sektor swasta melalui program CSR menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor prioritas.

Sebagai tindak lanjut peluncuran forum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 berdasarkan usulan perangkat daerah. Program-program tersebut akan difokuskan pada sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemerintahan desa, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Ria Norsan menekankan bahwa pelaksanaan program CSR harus memberikan dampak nyata dan tidak hanya berhenti pada kegiatan yang bersifat simbolis atau seremonial.

“Kami mengarahkan agar perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam, mengalokasikan sebagian program CSR untuk mendukung pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pemerintahan desa,” tegasnya.

Selain mendukung pembangunan fisik dan sosial, Gubernur juga mengajak perusahaan berkontribusi dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan daerah dengan mendorong para pekerjanya membuka rekening di Bank Kalbar sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan bank pembangunan daerah.

Ia turut memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah melaksanakan program pendidikan jarak jauh bagi para pekerja di Kabupaten Ketapang. Menurutnya, program tersebut menjadi contoh nyata kontribusi dunia usaha dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat.

Di sisi lain, Ria Norsan mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap berbagai kewajiban administrasi dan perpajakan daerah, termasuk penggunaan kendaraan berpelat Kalimantan Barat sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa pelaksanaan TSBLP harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sehingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perusahaan tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan keuntungan, tetapi juga memiliki kewajiban moral dan sosial untuk berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Kami masih menemukan kawasan kumuh yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Perusahaan harus ikut membangun lingkungan sekitar agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran investasi,” tegas Krisantus.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah perusahaan di Kabupaten Ketapang, Sambas, dan Kapuas Hulu yang dinilai belum optimal menjalankan program CSR, terutama dalam mendukung perbaikan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Pemerintah tidak akan ragu melakukan evaluasi apabila komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain mendorong peningkatan PAD, Krisantus mengajak dunia usaha untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap UMKM, peningkatan investasi yang berpihak kepada masyarakat lokal, serta program-program peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menyinkronkan program TSBLP/CSR dengan agenda pembangunan daerah.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha merupakan instrumen penting untuk memperluas cakupan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan daerah akan memberikan nilai tambah yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Agus Fatoni.

Ia juga mendorong seluruh perusahaan untuk menyusun program CSR yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Daerah sehingga kontribusi yang diberikan dapat lebih terarah, terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan.

Peluncuran Forum TSBLP/CSR ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Barat yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua Bidang Perencanaan Tim Fasilitasi TSBLP, jajaran kepala perangkat daerah, Direktur Utama Bank Kalbar, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan perusahaan, serta berbagai mitra pembangunan lainnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play