|

Pria Tersengat Listrik di Pontianak Diduga Hendak Ambil Kabel, Polisi Dalami Dugaan Pencurian

 

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. SUARASINTANG/SK
Pontianak (Suara Sintang) – Seorang pria berinisial R, warga Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, mengalami luka bakar setelah diduga tersengat aliran listrik saat berada di atas tiang jaringan listrik di kawasan Jalan Purnama Dua, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Korban ditemukan masih berada di atas tiang listrik dalam kondisi mengalami luka akibat sengatan arus listrik. Warga yang melihat kejadian kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang tersengat listrik di atas tiang. Petugas kemudian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi.

“Setibanya di lokasi, suasana sudah ramai oleh warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat potong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel,” ujar Ina saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis (9/7/2026).

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas di atas tiang. Korban diduga terpeleset hingga tersangkut di tiang dan terkena aliran listrik.

Meski mengalami luka bakar, korban masih dalam kondisi sadar ketika berhasil dievakuasi oleh tim gabungan. Setelah diturunkan dari tiang, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.

Proses evakuasi dilakukan setelah petugas PLN memastikan kondisi jaringan listrik telah aman dengan melakukan pemadaman aliran listrik di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan korban maupun tim penyelamat yang berada di lapangan.

Relawan ambulans yang ikut dalam proses evakuasi menjelaskan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB dari masyarakat dan petugas pemadam kebakaran. Penanganan dilakukan bersama relawan ambulans, PMI, PLN, serta unsur terkait lainnya.

“Korban masih berada di atas tiang saat kami tiba. Setelah listrik dipastikan padam, barulah kami melakukan evakuasi bersama tim di lapangan,” ujar salah satu relawan.

Berdasarkan informasi awal dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dengan luas luka diperkirakan mencapai sekitar 30 persen. Namun, kondisi korban saat dievakuasi masih dalam keadaan sadar.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian. Dari komunikasi awal dengan korban, polisi mendapatkan informasi bahwa korban diduga pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

“Korban mengaku pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras. Keterangan ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan detail teknis terkait jaringan listrik serta melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Hingga kini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap secara lengkap peristiwa yang menyebabkan korban berada di atas tiang listrik hingga mengalami sengatan arus bertegangan tinggi. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play