Prestasi itu disampaikan Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Sintang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang H. Indra Subekti dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Dalam pidato pengantar Raperda, Florensius Ronny menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak 14 tahun anggaran secara berturut-turut sampai dengan tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sintang, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Florensius menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ia berharap hubungan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang terus berjalan secara harmonis dan konstruktif demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak kita semua untuk terus bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik agar prestasi yang kita raih tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sintang.
Namun demikian, Florensius mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran 2025.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2025 masih terdapat kekurangan dan belum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar menjadi penghargaan administratif.
Menutup penyampaiannya, Florensius berharap DPRD Kabupaten Sintang dapat melakukan pembahasan serta memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, dan kritik yang membangun sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ke depan.
“Masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dari DPRD sangat kami harapkan demi penyempurnaan pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang pada tahun-tahun mendatang, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik, akuntabel, tepat sasaran, berdaya guna, dan berhasil guna,” pungkas Florensius Ronny. [SK]
