|

Wabup Mempawah Minta Satgas BBM Bersubsidi Tak Hanya Mengawasi, Tapi Juga Bertindak Tegas

 

Wabup Juli Suryadi Burdadi saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026). SUARASINTANG/SK
Mempawah (Suara Sintang) – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi harus berperan lebih dari sekadar melakukan pengawasan. Satgas juga dituntut mampu mendorong penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi sesuai kewenangan yang dimiliki.

Penegasan tersebut disampaikan Juli saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah yang berlangsung di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).

Menurut Juli, keberadaan BBM bersubsidi memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar dengan harga terjangkau. Karena itu, distribusinya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasannya harus dilakukan secara serius agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mempawah membentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 500.10/173/SETDA/2026 sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah terkait distribusi Solar bersubsidi di daerah tersebut.

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Temuan tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau yang dikenal sebagai “tangki siluman”, pengisian BBM secara berulang, kendaraan tanpa kelengkapan administrasi, hingga dugaan praktik penimbunan Solar bersubsidi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat sistem verifikasi barcode MyPertamina guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih tepat sasaran dan tidak mudah disalahgunakan.

Ia juga meminta Polres Mempawah mengambil langkah tegas terhadap praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.

“Saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penguatan sistem pengawasan berbasis data serta teknologi,” tegas Juli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi Satgas menyampaikan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Rekomendasi tersebut mencakup pelaksanaan monitoring rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan, penataan jalur antrean pengisian BBM, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga diminta melakukan pendataan terhadap pengguna BBM bersubsidi berdasarkan sektor usaha masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk membangun basis data penerima yang akurat sekaligus mendukung kebijakan distribusi yang lebih tepat sasaran.

Abdul Malik menambahkan, Satgas juga akan menyusun laporan evaluasi secara berkala setiap bulan kepada Bupati Mempawah sebagai bahan pengawasan dan pengambilan kebijakan ke depan.

Menurutnya, target utama Satgas adalah menekan penyalahgunaan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun basis data penerima BBM bersubsidi yang valid, serta mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi dan konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan,” pungkas Abdul Malik.

Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin tertib, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play