![]() |
| Puluhan Ruko di Pasar Sungai Duri Bengkayang Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah. SUARASINTANG/SK |
Sedikitnya 53 unit rumah toko (ruko) hangus terbakar dalam musibah yang berlangsung hampir 10 jam tersebut. Kobaran api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 04.10 WIB, Jumat (21/8/2026), setelah puluhan armada pemadam kebakaran dan personel gabungan dikerahkan ke lokasi.
Api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.30 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Raya, Pemerintah Desa Sungai Duri dan petugas pemadam kebakaran.
Petugas BPKS Mensacosa, Destana serta sejumlah kelompok pemadam swadaya bersama masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman awal. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain.
Kondisi kawasan pasar yang dipenuhi bangunan ruko berdempetan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pemadaman. Sebagian besar bangunan juga diketahui berbahan kayu dan merupakan bangunan lama sehingga api dengan cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Bantuan kemudian berdatangan dari berbagai daerah. Armada pemadam kebakaran dari Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang hingga Kota Pontianak turut dikerahkan untuk membantu mengendalikan kobaran api.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab turun langsung memimpin proses pemadaman sekaligus pengamanan di lokasi. Sebanyak 33 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dan kelompok swadaya masyarakat diterjunkan bersama 77 personel gabungan TNI-Polri.
Petugas harus berjibaku selama berjam-jam di tengah kepulan asap dan kobaran api yang terus membesar. Setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 04.10 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup asap.
“Satu orang dilaporkan mendapat perawatan di RS Rubini Mempawah. Korban atas nama Fendi (33) mengalami sesak napas akibat menghirup asap dan sempat pingsan. Saat ini kondisinya stabil,” ujar AKBP Syahirul Awab.
Kebakaran ini menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp70 miliar.
Kerugian tersebut meliputi puluhan bangunan ruko beserta seluruh atau sebagian barang di dalamnya, seperti stok dagangan, sembako, peralatan elektronik dan berbagai barang berharga milik para pedagang.
Musibah tersebut turut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkayang mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi para korban sekaligus menyalurkan bantuan.
Sebastianus mengatakan dirinya baru dapat tiba di lokasi setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Kecamatan Siding.
“Saya baru bisa hadir di lokasi karena tadi malam baru pulang dari Kecamatan Siding dalam rangka kunjungan kerja ke Desa Sungkung I, Sungkung II dan Sungkung III, sekaligus meresmikan Pustu di Dusun Kadok Desa Sungkung II,” ujar Sebastianus Darwis.
Meski memiliki agenda kunjungan kerja, ia memastikan pemerintah daerah bersama PMI tetap bergerak cepat untuk membantu masyarakat yang terdampak.
“Malam ini saya bersama PMI berangkat ke Sungai Duri untuk melihat langsung lokasi kebakaran dan memberikan bantuan sembako, baik dari Bupati maupun PMI Kabupaten Bengkayang,” katanya.
Pasca-kebakaran, aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, sterilisasi area, pendinginan puing-puing hingga pemasangan garis polisi.
Penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Kepolisian akan melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi titik awal dan sumber api serta mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan PLN terkait normalisasi jaringan listrik serta instansi terkait untuk proses pembersihan puing-puing bangunan yang terbakar.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mendekati lokasi kebakaran sampai kawasan tersebut dinyatakan aman oleh petugas.
Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari risiko dari bangunan yang masih rawan runtuh, sisa bara api maupun jaringan listrik di sekitar kawasan pasar. [SK]
