|

Polisi Ungkap Titik Awal Kebakaran 18 Ruko di Terminal Lawang Kuari Sekadau

 

Polisi melakukan olah TKP kebakaran di komplek terminal Lawang Kuari Sekadau, Jumat (21/8/2026). SUARASINTANG/SK
Sekadau (Suara Sintang) – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan dan merusak 18 pintu rumah toko (ruko) di kawasan Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (21/8/2026).

Olah TKP dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi titik awal api sekaligus mengumpulkan bahan keterangan terkait kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara di lokasi dan keterangan sejumlah saksi menunjukkan titik awal api diduga berasal dari salah satu ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan bangunan.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Zainal.

Api yang muncul kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan ruko di sisi kanan maupun kiri. Kondisi bangunan yang berdempetan membuat kobaran api dengan mudah menjalar ke bagian lainnya.

Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.

Petugas gabungan langsung bergerak melakukan upaya pemadaman. Penanganan melibatkan personel DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.

Dalam proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala terkait suplai air. Namun, kondisi tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan terminal.

“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelasnya.

Kebakaran tersebut menyebabkan 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pendataan terkait total kerugian materiil masih dilakukan oleh pihak terkait.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat guna mendukung pemeriksaan dan mengungkap penyebab kebakaran secara lebih akurat.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Zainal.

Polres Sekadau memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Hasil pemeriksaan di lapangan dan analisis forensik nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan sumber maupun faktor yang memicu munculnya api di deretan ruko tersebut.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play