|

10.089 Hotspot Terdeteksi, Bupati Sanggau Kerahkan Seluruh Kekuatan Hadapi Karhutla

 

Bupati Sanggau Yohanes Ontot. SUARASINTANG/SK
Sanggau (Suara Sintang) — Pemerintah Kabupaten Sanggau memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya jumlah titik panas di wilayah tersebut. Sebanyak 10.089 hotspot tercatat tersebar di seluruh kecamatan selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Sanggau. Bupati Sanggau Yohanes Ontot pun memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (31/8/2026).

Apel tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sanggau, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, dunia usaha, aktivis kebencanaan hingga media massa.

Dalam arahannya, Yohanes Ontot menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah. Seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

“Melalui Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Karhutla diharapkan mengubah paradigma yang terjadi saat ini, bahwa urusan kebencanaan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sedangkan yang semestinya adalah penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Ontot.

Menurutnya, momentum apel tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, sinergi dan kolaborasi lintas sektor, terutama dalam mencegah meluasnya karhutla serta mempercepat pengendalian titik panas di wilayah Kabupaten Sanggau.

Peningkatan hotspot yang mencapai 10.089 titik sepanjang Juli hingga Agustus 2026 menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sanggau telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 269/BPBD/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui SK Bupati Sanggau Nomor 270/BPBD/2026 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap.

Ontot menegaskan, penetapan status tanggap darurat bukan sekadar administratif, tetapi menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pengerahan seluruh sumber daya dalam menghadapi ancaman karhutla.

“Penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat mobilisasi seluruh sumber daya yang kita miliki dalam rangka melindungi masyarakat dan mengendalikan dampak bencana. Semua harus bergerak dalam satu komando, satu koordinasi dan satu tujuan: menyelamatkan masyarakat dan mencegah meluasnya bencana,” tegasnya.

Dalam apel tersebut, Bupati Sanggau juga menekankan tujuh langkah prioritas yang harus menjadi perhatian seluruh stakeholder.

Pertama, memperkuat pencegahan dan deteksi dini. Kedua, mempercepat respons dan pemadaman di lapangan. Ketiga, memperkuat pengendalian dampak asap sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

Selanjutnya, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa, menegakkan aturan terhadap pembakaran hutan dan lahan secara ilegal, memperkuat peran dunia usaha, serta membangun satu sistem informasi dan komando yang efektif.

Selain penanganan di lapangan, Ontot meminta seluruh stakeholder melakukan edukasi kepada masyarakat secara persuasif mengenai pengelolaan lahan pertanian.

Edukasi tersebut, kata dia, harus mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peladang serta Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.

Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam upaya mencegah munculnya titik api baru.

Tak hanya itu, Camat serta Kepala Desa dan Lurah juga diminta segera merumuskan struktur Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan Relawan Penanggulangan Bencana sebagai tindak lanjut Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

“Terbentuknya FPRB dan relawan akan membantu eksistensi pelaksanaan siaga bencana dengan segala potensi jejaring organisasi melalui program kegiatan dan aksi nyata, sehingga dapat menjangkau lapisan terbawah, utamanya kelompok rentan,” katanya.

Di tengah upaya memperkuat kesiapsiagaan, Pemkab Sanggau juga mendapat dukungan dari dunia usaha. Salah satunya PT Finantara Intiga yang memberikan bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa 10 unit mesin pemadam kebakaran.

Ontot menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT ASP dan PT PLN Indonesia Power Sei Batu atas kontribusi positif yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam mendukung penanganan karhutla.

Bupati menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, relawan dan masyarakat harus terus diperkuat karena ancaman karhutla tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.

Di akhir arahannya, Ontot mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar tetap mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan.

“Utamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam menjalankan tugas. Selamat bekerja, terus berjuang, membangun kerja sama, koordinasi yang kolaboratif dengan semua pihak,” tutup Bupati Ontot. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play