|

Bantuan Presiden Rp40 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Baru Rp13,16 Miliar Direalisasikan

 

Data Karhutla. SUARASINTANG/SK
Pontianak (Suara Sintang) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap.

Penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu dengan melibatkan perangkat daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Untuk mendukung penanganan karhutla di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar.

Berdasarkan pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari perangkat daerah dan instansi yang terlibat, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413 atau sekitar 32,90 persen dari total pagu Bantuan Presiden untuk Pemprov Kalbar.

Dengan realisasi tersebut, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp26.839.339.587 yang dapat digunakan sesuai kebutuhan penanganan karhutla dan pengajuan RKB berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Anggaran yang telah dicairkan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan karhutla. Di antaranya operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, penyediaan BBM, logistik, konsumsi, serta mobilisasi tim dengan anggaran Rp210.758.177.

Selain itu, Rp540 juta digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, dan evakuasi masyarakat. Kemudian Rp442.379.340 dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana pemadaman.

Dukungan terhadap masyarakat terdampak juga menjadi bagian penting dalam penggunaan anggaran. Sebesar Rp898.720.750 digunakan untuk bantuan kesehatan berupa masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen.

Sementara itu, insentif bagi petugas pemadaman mencapai Rp977.085.000. Dukungan logistik kepada Masyarakat Peduli Api dan relawan tercatat sebesar Rp500 ribu, sedangkan bantuan penyaluran air bersih mencapai Rp217.146.

Untuk kegiatan pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar, hingga periode pelaporan belum terdapat realisasi pencairan anggaran.

Pencairan dan penggunaan anggaran tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim. Dukungan juga diberikan unsur KODAM, POLDA, dan LANUD melalui koordinasi bersama BPBD.

Secara umum, penggunaan Bantuan Presiden difokuskan pada tiga bidang utama, yakni pemadaman karhutla, perlindungan masyarakat, serta pemulihan ekosistem terdampak kebakaran.

Pada sektor pemadaman, anggaran diarahkan untuk mendukung operasi darat, metode suntik gambut, penyediaan logistik, hingga mobilisasi personel. Sedangkan pada sektor perlindungan masyarakat, dukungan diberikan melalui operasional posko, distribusi bantuan, evakuasi, serta pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, khususnya masyarakat yang mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan akut.

Selain untuk Pemprov Kalbar, Bantuan Presiden juga dialokasikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Berdasarkan Laporan Realisasi Penanganan Karhutla Kementerian Dalam Negeri per Jumat, 2 Oktober 2026, total Bantuan Presiden yang dialokasikan untuk pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.

Dari total alokasi tersebut, realisasi penanganan karhutla di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tercatat sebesar Rp36.005.301.431 atau sekitar 17,56 persen.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan penggunaan anggaran terus diarahkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api, dan masyarakat juga terus diperkuat untuk mempercepat pengendalian karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play