Sintang (Suara Sintang) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang,
Kartiyus, mendukung rencana pembangunan gedung arsip baru untuk mengantisipasi
keterbatasan kapasitas penyimpanan dokumen milik Pemerintah Kabupaten Sintang
yang terus bertambah setiap tahun..jpeg)
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang,
Kartiyus saat tinjau gedung arsip.
Dukungan tersebut disampaikan Kartiyus saat meninjau lantai 2 dan 3 Gedung Arsip Pemerintah Kabupaten Sintang di Jalan Sintang–Putussibau Kilometer 14, Senin (12/10/2026).
Kartiyus menjelaskan, lantai 1 gedung tersebut digunakan untuk Museum Kapuas Raya, sedangkan lantai 2 dan 3 difungsikan sebagai depo atau tempat penyimpanan arsip Pemkab Sintang.
Menurutnya, pembangunan gedung arsip baru perlu direncanakan dengan memperhatikan standar dan persyaratan teknis agar dokumen pemerintah dapat tersimpan dengan aman dan terjaga dalam jangka panjang.
“Pemkab Sintang perlu merencanakan untuk membangun Gedung Arsip yang baru sesuai standar dan syarat yang ada. Karena membangun gedung arsip itu tidak sembarangan, ada kriteria tertentu seperti aman dari rayap dan memiliki tanah yang padat dan kuat,” terang Kartiyus.
Ia mengatakan, kapasitas penyimpanan yang tersedia saat ini semakin terbatas. Lemari-lemari besi yang sudah terisi arsip juga tidak memungkinkan untuk dipindahkan begitu saja ke tempat lain.
“Lemari-lemari besi yang sudah terisi sekarang tidak mungkin diangkat dan dipindahkan. Maka solusinya, jika sudah penuh, bangun gedung baru untuk penyimpanan arsip ke depannya. Arsip itu bukan berkurang, tetapi bertambah setiap tahun,” jelasnya.
Kartiyus menilai, perencanaan gedung baru menjadi langkah yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan arsip pemerintah daerah pada masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Petrianus, mengatakan pihaknya telah merencanakan rehabilitasi dan penataan salah satu ruangan di gedung arsip tersebut. Ruangan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk menyimpan arsip dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang.
“Kita sudah menyiapkan satu ruangan untuk penyimpanan arsip Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Berikutnya, kami akan siapkan ruangan khusus untuk menyimpan arsip dari 14 kecamatan,” terang Petrianus.
Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Hengky Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan sebanyak 2.200 arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang.
Arsip tersebut meliputi peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), surat keputusan (SK), serta dokumen lainnya yang perlu disimpan di gedung arsip milik pemerintah daerah.
“Arsip tersebut seperti Perda, Perbup, SK dan yang lainnya untuk disimpan di Gedung Arsip Kabupaten Sintang. Tempat penyimpanan di ruangan kami sudah penuh. Kemarin ada satu truk arsip kami antar ke sini,” ungkap Hengky.
Penambahan koleksi arsip dari berbagai perangkat daerah menunjukkan pentingnya pengelolaan dan penataan dokumen secara terencana. Selain menyiapkan ruang penyimpanan sementara, pembangunan gedung arsip baru diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan penyimpanan arsip Pemerintah Kabupaten Sintang. [rls]