|

Bupati Jarot Serahkan Berkas Administrasi Calon Wabup Pengganti kepada DPRD Sintang

Penyampaian Berkas Calon Wabup Sintang
SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka penyerahan calon Wakil Bupati Pengganti masa jabatan 2021-2026, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang, pada Rabu (20/7/2022).

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Sintang menyerahkan berkas administrasi calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026, serta melakukan penandatanganan berita acara antara Bupati Sintang dan Ketua DPRD terkait penyerahan dua orang calon beserta berkas administarasi calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa usulan Calon Wakil Bupati Sintang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya, Bupati Sintang menyampaikan secara resmi usulan 2 orang Calon Wakil Bupati Sintang sebagai pengganti Almarhum Bapak Sudiyanto, SH. Untuk dilakukan pemilihan oleh DPRD Kabupaten Sintang sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Jarot menambahkan, kedua orang calon Wakil Bupati Sintang yang diusulkan merupakan rekomendasi dari pengurus pusat dan partai pengusung.

“Kedua orang calon wakil bupati sintang yang saya usulkan  berdasarkan  rekomendasi  dari  pengurus pusat dan kesepakatan dari partai politik pengusung yang tergabung dalam koalisi adil bersatu melalui surat nomor: 003/KAB-A/II/22 tanggal 15 Juli 2022, yakni bapak Melkianus, S.Sos, dan bapak Hardoyo, SE”, tambah Jarot. 

Jarot mengungkapkan kedekatannya dengan kedua calon Wakil Bupati Sintang pengganti dan keduanya bisa membantu menjalankan Pemerintahan.

“Pak Melkianus dan pak Hardoyo adalah sahabat sekaligus saudara saya, muda, energik dan berpengalaman, saya yakin mereka dapat bekerjasama dan membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang ini. oleh karena itu, melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya menyerahkan proses pemilihan Wakil Bupati Sintang ini sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Sintang. Saya berharap dapat segera terpilih dan segera dilantik menjadi Wakil Bupati Sintang,” ucap Jarot. [rls]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini