Kubu Raya (Suara Sintang) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menata kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, dengan menertibkan kios dan lapak pedagang liar yang selama ini berdiri di badan jalan. Penertiban yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman..jpg)
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).SUARASINTANG/SK
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang memimpin langsung proses penertiban menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan penataan kawasan yang tetap mengedepankan keberlangsungan usaha para pedagang.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur," tegas Sujiwo.
Menurutnya, seluruh pedagang yang terdampak tetap diberikan solusi berupa lokasi relokasi sehingga mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa kehilangan mata pencaharian.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan delapan unit kios permanen yang langsung dapat ditempati oleh sebagian pedagang. Sementara itu, pedagang lainnya direlokasi ke tenda sementara yang dipasang di depan bangunan eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya hingga pembangunan kios permanen selesai.
"Ini tenda yang akan kita serahkan, kita lokalisir nanti di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten. Nanti akan dibangunkan kiosnya juga. Ini sifatnya sementara saja untuk mereka berjualan di area sana," jelasnya.
Sujiwo mengatakan tenda yang disediakan merupakan tenda berkualitas premium sehingga cukup aman dan layak digunakan dalam jangka waktu tertentu. Meski demikian, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk membangun kios permanen bagi seluruh pedagang yang direlokasi.
"Ini yang premium, jadi mungkin beberapa tahun tidak akan rusak. Tapi kita akan atensi dan tindak lanjuti. Tahun depan sudah kita anggarkan untuk pembangunan kiosnya," katanya.
Berdasarkan pendataan di lapangan, sekitar 20 pedagang terdampak penertiban. Dari jumlah tersebut, delapan pedagang langsung menempati kios permanen, sedangkan sisanya dipindahkan ke lokasi relokasi menggunakan tenda sementara yang telah disiapkan pemerintah.
"Yang menerima tenda ada sepuluh orang, kalau kurang masih kita tambah lagi. Kios yang sudah kita siapkan ada delapan unit. Jadi kalau yang dibongkar sekitar dua puluh pedagang, delapan sudah mendapat kios, sementara sisanya kita siapkan tenda. Dalam jangka pendek mereka tetap bisa berjualan, dan ke depan juga akan kita bangunkan kios permanen," tutur Sujiwo.
Ia menegaskan bahwa penataan Pasar Sungai Kakap merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan perdagangan yang lebih representatif tanpa mengorbankan kepentingan para pelaku usaha kecil.
Selain memperlancar arus lalu lintas yang selama ini terganggu akibat keberadaan lapak di badan jalan, penataan juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja sekaligus memperbaiki wajah kawasan pasar agar lebih tertib dan tertata.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh pedagang dapat mendukung program penataan tersebut. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pasar Sungai Kakap diharapkan berkembang menjadi pusat perdagangan yang bersih, aman, nyaman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.[SK]