Sintang (Suara Sintang) – Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sintang resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kabupaten Sintang untuk masa bakti 2026–2029. Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 030/PAN-KONF/PWI-STG/VII/2026 yang mulai berlaku pada 19 Juli 2026..jpeg)
Logo PWI
Pendaftaran dibuka sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Konferensi PWI Kabupaten Sintang yang akan memilih kepengurusan baru untuk periode tiga tahun ke depan. Proses seleksi dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi PWI.
Ketua Panitia Konferkab PWI Sintang, Dian Beni Yuda Solehudin, didampingi Sekretaris Asep, mengajak seluruh anggota PWI Kabupaten Sintang yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proses pencalonan.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa bakal calon ketua wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya menyerahkan surat pernyataan kesediaan menjadi calon ketua bermeterai, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, daftar riwayat hidup singkat, fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa PWI yang masih berlaku, fotokopi sertifikat atau kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal jenjang Madya, serta pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
Panitia menetapkan masa pendaftaran berlangsung mulai 19 Juli hingga 26 Juli 2026. Pengambilan formulir dan pendaftaran dilakukan di Sekretariat PWI Kabupaten Sintang pada setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Tahapan pendaftaran meliputi pengambilan formulir yang dapat dilakukan langsung oleh bakal calon atau kuasa yang sah. Selanjutnya, seluruh berkas pendaftaran harus diserahkan paling lambat 26 Juli 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia,” ungkap Dian.
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan calon Ketua PWI Kabupaten Sintang periode 2026–2029.
Bagi bakal calon yang masih memiliki kekurangan dokumen, panitia memberikan kesempatan melakukan perbaikan berkas selama tiga hari, yakni mulai 27 Juli hingga 30 Juli 2026.
“Berkas bakal calon akan kita kirim ke PWI Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan panitia,” tegas Dian. [rls]