![]() |
| upati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung uji coba penerapan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7/2026). SUARASINTANG/SK |
Menjelang penerapan kebijakan tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan peninjauan langsung terhadap uji coba sistem retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7/2026). Peninjauan tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 1207/Pontianak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme pelayanan, mulai dari sistem pembayaran hingga pengaturan lalu lintas kendaraan, berjalan optimal sebelum diterapkan secara resmi kepada masyarakat.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan, penerapan retribusi pas masuk memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Mulai hari Rabu, retribusi pas masuk pelabuhan sudah mulai diterapkan. Tarifnya untuk kendaraan roda dua Rp1.500, roda empat Rp4.000, dan roda enam Rp6.000. Dasar hukumnya adalah Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, seluruh penerimaan dari retribusi tersebut akan masuk langsung ke kas daerah dan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan serta penyempurnaan fasilitas di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.
“Penerapan ini tentu belum sempurna, tetapi ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Retribusi yang masuk ke kas daerah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pembangunan dan penyempurnaan kawasan pelabuhan agar semakin baik,” jelasnya.
Selain menjadi sumber pendapatan daerah, kebijakan retribusi pas masuk juga menjadi solusi terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan pungutan parkir di kawasan pelabuhan.
Sujiwo memastikan setelah kebijakan tersebut berjalan, aktivitas parkir di dalam area pelabuhan akan ditiadakan.
“Dengan adanya retribusi pas masuk ini, di dalam pelabuhan sudah tidak ada lagi aktivitas parkir. Jadi parkir di dalam pelabuhan nol, zero. Keluhan masyarakat tentang tarif parkir yang mencapai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penataan Pelabuhan Rasau Jaya tidak hanya bertujuan memperbaiki sistem transportasi, tetapi juga menciptakan kawasan publik yang bersih, aman, nyaman, dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pelabuhan laut juga bisa tertata dengan baik seperti bandar udara. Tidak ada preman, tidak ada calo, tidak ada orang mabuk, tidak ada yang mengganggu masyarakat. Kawasannya bersih, rapi, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi siapa saja yang datang,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sujiwo mengatakan revitalisasi Pelabuhan Rasau Jaya merupakan bagian dari konsep pengembangan kawasan terpadu yang menggabungkan fungsi transportasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ke depan, kawasan pelabuhan akan dikembangkan dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti dermaga rakyat, pusat bisnis, kios pedagang, ruang publik, hingga area pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Nantinya di kawasan ini akan ada dermaga rakyat, pusat bisnis, kios-kios pedagang, ruang publik, sekaligus pemberdayaan UMKM. Jadi bukan sekadar menata pelabuhan, tetapi juga menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset daerah secara optimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pedagang yang mendukung proses penataan kawasan Pelabuhan Rasau Jaya. Ia menyebut pembongkaran sejumlah bangunan yang menghambat penataan dilakukan secara sukarela tanpa adanya tindakan pemaksaan.
“Alhamdulillah, pembongkaran bangunan yang mengganggu penataan dilakukan tanpa paksaan. Mereka memahami bahwa pemerintah hadir untuk melakukan penataan demi menciptakan kawasan yang lebih tertib, lebih nyaman, dan membuat masyarakat semakin bahagia,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis penerapan retribusi pas masuk menjadi awal transformasi Pelabuhan Rasau Jaya menuju kawasan transportasi yang modern, tertib, dan berdaya saing.
Dengan penataan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pelabuhan Rasau Jaya diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan transportasi masyarakat, tetapi juga berkembang sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Kubu Raya. [SK]
