![]() |
| Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak. SUARASINTANG/SK |
Selain penyegelan, pemilik lahan tersebut juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mencegah terulangnya pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kabut asap.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang dengan sengaja membakar lahan, mengingat dampaknya dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kualitas lingkungan.
“Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda,” ujar Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).
Menurut Edi, pemerintah bersama berbagai pihak terus melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya.
Patroli tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi titik api sejak dini sekaligus memastikan kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Pontianak RM Nasir menjelaskan, pola kejadian Karhutla pada 2026 mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya kebakaran lahan meningkat pada Agustus hingga September, tahun ini kejadian sudah muncul sejak Januari hingga Maret dan kembali terjadi pada Juli.
Menurut Nasir, evaluasi terhadap penanganan Karhutla pada periode awal tahun menjadi dasar pemerintah dalam memperkuat strategi pencegahan.
“Evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami lebih mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan,” katanya.
Ia menyebutkan, langkah pencegahan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil, salah satunya di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi salah satu wilayah dengan intensitas kebakaran cukup tinggi. Saat ini, kejadian Karhutla di wilayah tersebut mulai mengalami penurunan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.
Meski demikian, BPBD masih memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Pengawasan di kedua wilayah tersebut dinilai memiliki tantangan tersendiri karena sebagian pemilik lahan tidak berdomisili di lokasi.
“Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit,” jelas Nasir.
BPBD Kota Pontianak memastikan setiap laporan titik api langsung ditindaklanjuti. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga saat ini Kota Pontianak masih tercatat nihil hotspot karena setiap kemunculan api berhasil ditangani sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi satelit.
Menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus, BPBD Kota Pontianak juga telah mendirikan dua posko pemantauan Karhutla.
Posko pertama berada di kawasan Merindu Alam untuk mengawasi wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Sementara posko kedua berada di kawasan Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, untuk memantau wilayah Pontianak Utara.
Selain pendirian posko, patroli darat juga terus diperkuat di kawasan rawan kebakaran. BPBD bersama camat dan lurah melakukan pengawasan terhadap lahan-lahan yang memiliki potensi terbakar, khususnya lahan milik warga yang tidak tinggal di sekitar lokasi.
Nasir menegaskan, keberhasilan pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat.
“Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar kebakaran lahan dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana asap,” pungkasnya. [SK]
.jpeg)