Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 09.20 WIB. Ratusan siswa berkumpul untuk menyampaikan tuntutan agar kedua guru yang disebut dalam video tersebut tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Ketua Komite Sekolah SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidimansyah, turut mendampingi para siswa dalam penyampaian aspirasi agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Mempawah Hilir, Bambang Juwarno, meminta seluruh siswa tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik sekolah.
Ia menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama pihak komite sekolah.
“Persoalan ini akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Kami meminta siswa tetap tenang dan kembali mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa,” ujarnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kapolsek Mempawah Hilir Iptu Edi Marwan bersama personel Polres Mempawah memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.
Aparat kepolisian juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak sekolah menggelar pertemuan di aula yang dihadiri kepala sekolah, komite sekolah, serta perwakilan siswa.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan siswa bersama komite menyampaikan surat pernyataan berisi tuntutan agar dua guru yang dikaitkan dengan persoalan video viral tersebut tidak lagi mengajar di lingkungan SMKN 1 Mempawah Hilir.
Selain itu, siswa juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk mempersiapkan tenaga pengajar pengganti apabila diperlukan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komite Sekolah Aidimansyah meminta seluruh siswa tetap bersabar dan kembali mengikuti kegiatan pembelajaran.
Ia menegaskan, pihak komite bersama sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan kajian serta menindaklanjuti aspirasi siswa sesuai mekanisme yang berlaku.
Sekitar pukul 10.35 WIB, aparat kepolisian dari Polres Mempawah dan Polsek Mempawah Hilir melakukan pengamanan sekaligus pengawalan terhadap dua oknum guru keluar dari lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan, sementara pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan pendalaman terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Pihak terkait juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan proses penanganan kepada mekanisme yang berlaku demi menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan. [SK]
