Infrastruktur tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Hikam yang selama ini menghadapi keterbatasan akses air bersih.
Peninjauan sekaligus peresmian proyek tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Hamzah Tawil, didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kalbar Iswardani, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Kayong Utara H. Zulkaslim.
Program pipanisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kayong Utara sebagai bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk menghadirkan solusi terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan.
Rombongan BAZNAS bersama pengurus pondok pesantren meninjau langsung jalur pipa yang membentang dari sumber mata air Bukit Stegar menuju kawasan pesantren. Perjalanan dilakukan dengan berjalan kaki melewati jembatan kayu di kawasan hutan hingga tiba di lokasi sumber air yang kini telah dialirkan ke bak penampungan pondok.
Jaringan pipanisasi sepanjang sekitar dua kilometer tersebut kini mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi sekitar 200 santri dan santriwati serta para ustaz dan ustazah yang bermukim di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Hikam.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Hamzah Tawil mengatakan, pembangunan fasilitas air bersih tersebut merupakan wujud nyata pengelolaan zakat yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Alhamdulillah pada hari ini kami menyaksikan bagian daripada proses yang sedang berjalan untuk air bersih kebutuhan para santri-santriwati. Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki dan para munfik yang sudah berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS Provinsi Kalbar, BAZNAS Republik Indonesia, maupun BAZNAS Kayong Utara yang telah membersamai program ini,” ujarnya.
Menurut Hamzah, fasilitas air bersih tersebut tidak hanya menjadi sarana pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari amal jariyah yang manfaatnya terus dirasakan oleh para santri.
“Insyaallah ini menjadi amal jariyah sehingga para santri dapat memperoleh air yang bersih, layak, dan suci untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan pipanisasi tersebut menjadi bukti bahwa dana zakat yang dikelola secara profesional dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung kemajuan pendidikan Islam.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Hikam, Kiai Mas Rofik, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan penampungan dan jaringan pipanisasi air bersih tersebut.
Ia mengatakan, sumber mata air Bukit Stegar memiliki kualitas yang sangat baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk sebagai air konsumsi.
“Alhamdulillah saat ini saya berada di proyek penampungan air bersih yang pembangunan ini keseluruhannya dibiayai oleh program BAZNAS. Air di sini sangat layak, tidak hanya bisa digunakan untuk mandi dan bersih-bersih, tetapi juga untuk minum,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan air bersih menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan para santri di lingkungan pondok pesantren.
“Air merupakan kebutuhan yang sangat urgen. Kami mendoakan seluruh donatur dan pihak yang terlibat senantiasa diberikan keberkahan atas infak pembangunan dan pipanisasi air bersih kepada pondok pesantren kami,” tuturnya.
Mas Rofik juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tersebut, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara, hingga seluruh pemangku kepentingan yang terus bersinergi bersama BAZNAS.
Dengan hadirnya jaringan pipanisasi air bersih ini, BAZNAS berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kualitas kesehatan, kenyamanan, serta aktivitas belajar para santri. Program tersebut sekaligus memperkuat peran pondok pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Kayong Utara. [SK]
