|

Bobol Tempat Biliar, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi Usai Kabur ke Bengkayang

 

Seorang pria berinisial DA, tersangka pencuri berantai biliar. SUARASINTANG/SK
Singkawang (Suara Sintang) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Seorang pria berinisial DA yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian pada 26 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu baru diketahui ketika karyawan datang membuka tempat usaha dan mendapati kondisi ruangan biliar dalam keadaan berantakan.

“Peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan yang mendapati ruangan biliar berantakan saat membuka tempat usaha. Pemilik kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar AKP Raja Toga, Jumat (31/7/2026).

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp7.790.000, sebanyak 15 bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05S.

Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan DA yang berada di wilayah Kabupaten Bengkayang.

“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Raja Toga.

Usai diamankan, DA langsung dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S berwarna hitam.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lainnya serta mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Singkawang mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Kota Singkawang. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play