Pontianak (Suara Sintang) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan keberadaan pemadam kebakaran (damkar) swasta tetap menjadi mitra penting dalam mendukung penanganan berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)..jpeg)
Ketua satgas informasi BPBD Kalbar Daniel. SUARASINTANG/SK
Ketua Satuan Tugas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan peran damkar swasta selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai operasi penanganan kebencanaan di lapangan. Menurutnya, keberadaan relawan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat respons cepat terhadap kejadian bencana.
“BPBD tetap menganggap mereka mitra. Tetapi bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap damkar swasta karena keterlibatan dalam misi sosial itu harus ditanyakan kepada Gubernur selaku kepala wilayah,” ujar Daniel saat dikonfirmasi di Pontianak, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, dukungan terhadap organisasi damkar swasta merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Sementara BPBD menjalankan tugas berdasarkan fungsi dan regulasi yang telah ditetapkan.
“BPBD tetap memandang pemadam kebakaran swasta sebagai mitra dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.
Daniel menerangkan, dalam sistem penanggulangan bencana, BPBD memiliki peran utama dalam melakukan koordinasi, penyediaan data kebencanaan, serta menyampaikan hasil identifikasi kepada instansi teknis yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindak lanjut.
Sebagai contoh, apabila terjadi kerusakan infrastruktur akibat bencana, BPBD akan melakukan pendataan dan mendorong perangkat daerah terkait untuk melakukan penanganan sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran.
“Peran BPBD hanya menyediakan data. Misalnya jembatan putus akibat karhutla, kita dorong ke instansi terkait karena di sanalah ada pagu dananya,” jelasnya.
Daniel mengungkapkan, koordinasi antarunsur kebencanaan secara ideal dapat difasilitasi melalui Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Namun hingga saat ini, forum tersebut di Kalimantan Barat masih dalam proses pembentukan.
“Yang membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana itu pemerintah provinsi. Namun sampai hari ini forum itu belum ada. Secara formal kami tentu tidak bisa mengakomodir misalnya mengundang semua pihak berkumpul di BPBD karena itu harus difasilitasi oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah harus memiliki dasar administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau BPBD mengumpulkan rekan-rekan damkar swasta bisa menjadi temuan. Dari mana sumber dananya? Karena administrasi di pemerintahan ketika ada kegiatan yang anggarannya tidak jelas tentu akan menjadi masalah,” ungkap Daniel.
Menurutnya, BPBD memiliki ruang kerja yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga setiap langkah koordinasi harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau BPBD secara institusi tentu tidak ada regulasinya yang membolehkan BPBD menghimpun orang atas nama BPBD, kecuali itu perintah,” tambahnya.
Meski demikian, Daniel menegaskan BPBD tetap memberikan apresiasi terhadap keberadaan damkar swasta yang selama ini aktif membantu penanganan berbagai kejadian kebakaran di Kalimantan Barat.
Menurutnya, relawan damkar memiliki peran penting dalam mempercepat respons ketika terjadi bencana karena tersebar di berbagai wilayah.
“BPBD tidak menutup mata bahwa damkar swasta ini kita anggap sebagai mitra. Peran mereka ada, di mana-mana mereka ada dan setiap kejadian pun mereka ada,” ujarnya.
Terkait penanganan Karhutla, Daniel menjelaskan bahwa seluruh operasi dilakukan melalui Satgas Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, kementerian/lembaga, hingga instansi pemerintah lainnya.
“Kita ini tergabung dalam satgas komando, ada satgas darat dan satgas udara. Ketika karhutla terjadi memang kita memaksimalkan satgas darat. Satgas darat itu bukan hanya BPBD, makanya disebut satgas terpadu,” jelasnya.
Daniel menyebut strategi pemadaman Karhutla akan disesuaikan dengan kondisi di lokasi kejadian. Apabila akses menuju titik api mudah dijangkau, sumber air tersedia, serta personel dan peralatan mencukupi, maka pemadaman melalui jalur darat menjadi prioritas.
Namun apabila lokasi sulit dijangkau, sumber air terbatas, atau kondisi medan tidak memungkinkan, maka dukungan operasi udara melalui metode water bombing akan digunakan untuk mempercepat proses pemadaman.
“Ketika operasi pemadaman ada api yang dijumpai, sumber air tersedia, peralatan lengkap, personel cukup, dan akses menuju lokasi memungkinkan, maka dilakukan operasi darat. Namun apabila akses air maupun jalan sulit dan sumber air tidak tersedia, terpaksa kita gunakan operasi udara melalui water bombing,” pungkas Daniel.
BPBD Kalimantan Barat berharap sinergi seluruh unsur, termasuk pemerintah, aparat keamanan, relawan damkar, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat guna menghadapi potensi bencana, khususnya Karhutla selama musim kemarau. [SK]