![]() |
| Forum Anak Sampaikan Tujuh Aspirasi kepada Pemerintah. SUARASINTANG/SK |
Melalui Forum Anak Kabupaten Sintang, tujuh aspirasi strategis disampaikan dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Senin (3/8/2026).
Tujuh aspirasi tersebut meliputi pemenuhan hak anak atas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, penguatan penegakan hukum terhadap kekerasan anak dalam rumah tangga, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), taman bermain dan puskesmas ramah anak, pengetatan pengawasan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi membahayakan anak, penguatan aturan terkait pencegahan pernikahan anak, serta pembangunan sekretariat Forum Anak di seluruh kecamatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen mendengarkan dan memberikan perhatian serius terhadap suara anak.
“Semua orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendengarkan dan akan memberikan perhatian optimal terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Anak,” ujar Florensius Ronny.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dibahas secara khusus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah dan kebijakan yang tepat.
“Besok saya akan memimpin rapat bersama OPD terkait untuk membahas seluruh aspirasi ini. Kita akan mengkaji regulasi yang ada agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan,” katanya.
Terkait kepemilikan KIA dan akta kelahiran, Florensius menilai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang sudah berjalan dengan baik. Namun, ia mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan terus dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen penting tersebut.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan ruang terbuka hijau yang telah tersedia sekaligus menambah fasilitas bermain yang ramah anak di masa mendatang.
Mengenai aspirasi terkait larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, Florensius menyatakan Pemkab Sintang akan memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha.
“Kami akan meminta setiap toko memasang stiker larangan menjual rokok kepada anak. Jika melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara untuk pembangunan sekretariat Forum Anak di tingkat kecamatan, ia mengatakan pemerintah akan melakukan kajian dengan memanfaatkan fasilitas atau gedung milik pemerintah yang tersedia.
“Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kami siap berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Sintang dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak,” tambahnya.
Ketua Panitia HAN 2026 sekaligus Ketua Forum Anak Kabupaten Sintang, Ani Dedek Kurniawati, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan HAN tahun ini diikuti sebanyak 108 anak dari jenjang PAUD hingga SMA.
Menurutnya, berbagai perlombaan dan kegiatan edukatif digelar selama lima hari sebagai bentuk apresiasi sekaligus ruang kreativitas bagi anak-anak.
“Kami berharap Hari Anak Nasional di Kabupaten Sintang selalu dinantikan anak-anak karena menghadirkan kegiatan yang meriah sekaligus bermakna,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menegaskan kepemilikan KIA dan akta kelahiran menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.
Ia mengatakan Disdukcapil terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, termasuk program jemput bola (Jebol) dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi anak.
“Mengurus KIA dan akta kelahiran sangat mudah selama persyaratannya lengkap. Orang tua jangan menunda mengurus akta kelahiran sejak anak lahir, termasuk memastikan pemberian nama sesuai ketentuan agar administrasinya tidak mengalami kendala,” jelas Agus.
Dari sisi lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan kebutuhan ruang bermain anak menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menyampaikan rencana pembenahan sejumlah kawasan publik agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan tempat bermain yang aman bagi anak.
“Pada tahun 2027 kami akan membenahi halaman Gedung Serbaguna dan kawasan depan Stadion Baning menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi bermain anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Kelembagaan dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sintang, Erny Sumiati Tjung, mengungkapkan pihaknya masih menemukan anak-anak berada di sejumlah tempat hiburan malam saat melakukan razia.
“Kami juga menemukan adanya aktivitas yang menyimpang yang melibatkan anak-anak di sejumlah rumah kos,” ungkapnya.
Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak agar terhindar dari lingkungan yang berisiko terhadap tumbuh kembang mereka.
Di bidang kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Yosef Mimpor, menyampaikan dari 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang, sebanyak 11 puskesmas telah memiliki ruang bermain anak.
Selain menyediakan fasilitas ramah anak, Dinas Kesehatan juga terus memperkuat edukasi pencegahan pernikahan usia anak melalui sosialisasi di sekolah-sekolah.
“Soal pernikahan dini, kami akan terus melakukan kampanye dan edukasi kepada para pelajar agar memahami risiko pernikahan anak,” ujarnya.
Sekretaris Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Iwan Kurniawan, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap anak-anak berprestasi serta seluruh pihak yang berperan dalam memenuhi hak anak.
“Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan banyak pihak. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
Melalui momentum HAN ke-42 ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan anak, mendengar aspirasi mereka, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi penerus daerah. [SK]
