![]() |
| Personel Satpolairud Polres Mempawah saat patroli memantau jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas, Minggu (30/8/2026). SUARASINTANG/SK |
Kondisi tersebut terjadi di jalur Sungai Kapuas, termasuk akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas, Minggu (30/8/2026). Terbatasnya jarak pandang meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi kapal yang melintas di tengah aktivitas lalu lintas perairan.
Situasi ini menjadi perhatian Satpolairud Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat. Kepolisian mengeluarkan imbauan keselamatan kepada para nakhoda, awak kapal, operator angkutan sungai, nelayan, serta seluruh masyarakat yang menggunakan transportasi air.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatpolairud Iptu Suryadi meminta seluruh pengguna jalur perairan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi jarak pandang masih terbatas.
“Selalu perhatikan kondisi cuaca, jarak pandang, kondisi alur pelayaran serta keberadaan kapal lain sebelum dan selama melaksanakan pelayaran,” imbau Suryadi.
Menurutnya, nakhoda harus menyesuaikan kecepatan kapal dengan kondisi jarak pandang dan kepadatan lalu lintas sungai. Kapal juga diingatkan tidak mempertahankan kecepatan tinggi ketika jarak pandang menurun karena dapat memperbesar risiko terjadinya kecelakaan maupun tubrukan.
Selain mengatur kecepatan, penggunaan sarana navigasi juga harus dimaksimalkan. Lampu navigasi, alat komunikasi, radar atau Automatic Identification System (AIS) apabila tersedia, GPS, serta perangkat navigasi lainnya harus dipastikan berfungsi dengan baik.
Dalam kondisi jarak pandang rendah, komunikasi antarkapal juga dinilai sangat penting. Setiap kapal diharapkan aktif menyampaikan informasi mengenai posisi, arah dan pergerakannya melalui radio pantai untuk membantu mencegah potensi tubrukan.
“Utamakan keselamatan. Pastikan seluruh penumpang menggunakan atau mudah mengakses jaket pelampung dan alat keselamatan lainnya,” tegasnya.
Satpolairud Polres Mempawah juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kondisi darurat di perairan. Termasuk apabila terjadi kecelakaan, kapal mengalami kerusakan, kandas, tubrukan maupun situasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan pelayaran.
“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110 atau instansi terkait agar pertolongan dan penanganan dapat segera dilakukan,” imbuh Iptu Suryadi.
Kepolisian berharap kondisi cuaca dan jarak pandang di sepanjang alur Sungai Kapuas serta kawasan muara laut segera kembali normal. Dengan demikian, aktivitas lalu lintas perairan dapat kembali berlangsung aman, tertib dan lancar.
“Selamat berlayar, semoga selamat sampai tujuan,” pungkasnya. [SK]
.jpg)