|

Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Sanggau Terapkan Belajar dari Rumah Selama Dua Hari

 

Kabut Asap Semakin Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP. SUARASINTANG/SK
Sanggau (Suara Sintang) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau.

Kebijakan tersebut mulai berlaku Rabu hingga Kamis, 13-14 Agustus 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang semakin pekat di wilayah Kabupaten Sanggau.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi. Surat tersebut merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring.

Pemberlakuan BDR dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, khususnya dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan udara yang kurang sehat.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kepala dan pengelola satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Selama BDR, guru dapat memberikan tugas secara langsung maupun melalui media komunikasi dengan orang tua atau wali murid. Tugas tersebut dapat dikumpulkan ketika peserta didik kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.

Satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana juga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara daring. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kesiapan orang tua atau wali murid.

Disdikbud Sanggau juga mengingatkan guru agar tidak memberikan beban tugas secara berlebihan selama pelaksanaan BDR.

Di sisi lain, orang tua atau wali murid diminta aktif mengawasi dan mendampingi anak selama belajar dari rumah. Orang tua juga diimbau mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Kepala sekolah diwajibkan memastikan pelaksanaan BDR berlangsung sesuai jadwal yang telah disusun masing-masing satuan pendidikan.

Disdikbud Sanggau menegaskan, kebijakan BDR hanya diberlakukan untuk sementara dan perkembangan pembelajaran setelah 14 Agustus 2026 akan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.

Informasi mengenai kelanjutan kegiatan belajar mengajar akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan masing-masing.

Langkah tersebut menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan anak-anak sekolah di tengah ancaman kabut asap.

Disdikbud Sanggau meminta seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, memperkuat kerja sama agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

“Demikian disampaikan untuk dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tutup Robertus Sunohadi dalam surat edaran tersebut.

Dengan penerapan BDR ini, Pemkab Sanggau berharap peserta didik tetap mendapatkan hak pembelajaran sekaligus terlindungi dari risiko kesehatan selama kualitas udara belum kembali pada kondisi yang aman. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play