|

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran PAUD hingga SMP ke Daring

 

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat menyampaikan informasi terkait pengalihan proses pembelajaran. SUARASINTANG/SK
Pontianak (Suara Sintang) – Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah antisipatif menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP untuk sementara dialihkan ke pembelajaran daring.

Kebijakan tersebut diambil setelah kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah Kota Pontianak, terutama pada malam hingga pagi hari. Pemantauan kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara menunjukkan kondisi udara pada malam hari sempat masuk kategori kurang sehat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kondisi kabut asap mulai cukup dirasakan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujar Edi, Senin (10/8/2026).

Menurut Edi, kualitas udara sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada pada kategori kurang sehat. Sementara sekitar pukul 08.00 WIB, kondisi udara mulai berangsur membaik dan berada pada kategori sedang.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang menyebabkan partikel asap lebih terkonsentrasi di dekat permukaan.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Edi menegaskan, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan setelah kondisi kualitas udara dinilai membaik dan berada pada kategori yang aman bagi peserta didik.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” katanya.

Selain peserta didik, masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker, terutama pada malam dan pagi hari ketika konsentrasi asap cenderung meningkat.

Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak. Edi menyebut kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami peningkatan sekitar lima persen.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus gangguan pernapasan, Edi telah meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit meningkatkan kesiapsiagaan. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan kebutuhan oksigen bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan penanganan medis.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat paparan asap dalam kondisi kualitas udara yang menurun dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.

Titik Api Terus Dipadamkan

Di sisi lain, Pemkot Pontianak terus memperkuat penanganan karhutla yang menjadi salah satu sumber utama kabut asap. Pemerintah kota telah menetapkan status darurat karhutla guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, serta instansi terkait.

Penanganan difokuskan pada dua hal utama, yakni mencegah kebakaran meluas dan memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan serta pelayanan kesehatan.

Edi mengatakan masih terdapat sejumlah titik api di wilayah Kota Pontianak yang terus dilakukan pemadaman. Di antaranya berada di kawasan Jalan Sepakat II Ujung dan beberapa lokasi di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” tegasnya.

Menurut Edi, kondisi kabut asap di Kota Pontianak juga tidak terlepas dari kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Pergerakan angin menyebabkan asap dari wilayah tersebut ikut terbawa menuju Kota Pontianak.

Edi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut semakin penting karena kondisi cuaca panas dan lahan gambut yang kering dapat menyebabkan api cepat merambat dan sulit dipadamkan.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” katanya.

Pemkot Pontianak bersama instansi terkait juga melakukan investigasi terhadap lokasi-lokasi lahan yang terbakar. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkas Edi.

Pemkot Pontianak berharap sinergi antara pemerintah, aparat, petugas pemadam, dunia usaha dan masyarakat dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus menekan dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas warga. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play