Sekadau (Suara Sintang) – Pemerintah Kabupaten Sekadau terus memperkuat upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui inovasi Gerakan Bersama dengan Gotong Royong Tangani Rumah Tidak Layak Huni (GANDENGTANGAN ERAT) yang diluncurkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sekadau.
Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sekadau, Selasa (4/8/2026).
Penyerahan bantuan rumah dari PT Jiwa Properti Indah tersebut menjadi langkah perdana pelaksanaan program GANDENGTANGAN ERAT di Kabupaten Sekadau. Program ini mengusung semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Sekadau Ahmad Urabi mengatakan, rumah layak huni merupakan salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, hunian yang memenuhi standar tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kesehatan, pendidikan anak, serta produktivitas masyarakat.
“Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Atap bocor, dinding rapuh, hingga sanitasi yang belum memadai. Kondisi ini tentu memengaruhi kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Urabi menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam percepatan penanganan RTLH adalah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, melalui APBD Kabupaten Sekadau, pemerintah hanya mampu mengalokasikan bantuan pembangunan sebanyak dua unit rumah. Sementara berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sekadau masih mencapai sekitar 1.744 unit.
Dengan kondisi tersebut, menurut Urabi, penyelesaian persoalan RTLH tidak dapat hanya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah.
“Karena itu diperlukan semangat kolaborasi dan gotong royong melalui pemanfaatan dana CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau,” katanya.
Ia menegaskan, program CSR bukan hanya bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ketika perusahaan membantu memperbaiki rumah warga, sesungguhnya mereka sedang membangun kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Urabi turut menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Sekadau yang telah membantu rehabilitasi satu unit RTLH di Desa Tigur Jaya pada tahun ini.
Ia juga memberikan penghargaan kepada PT Jiwa Properti Indah yang menjadi perusahaan pertama yang mendukung program GANDENGTANGAN ERAT melalui pembangunan satu unit rumah tipe 36 bagi warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni.
Menurutnya, sosialisasi program tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, penentuan penerima bantuan, hingga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh perusahaan menjadikan program ini sebagai bagian dari kemitraan sosial yang berkelanjutan. Setiap rumah yang diperbaiki merupakan investasi bagi masa depan masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sekadau Sandae yang mewakili Bupati Sekadau menyampaikan bahwa persoalan RTLH masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 1.774 unit RTLH yang tercatat, bantuan yang telah diberikan pemerintah baru mencakup sekitar 300 unit.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri. Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kepedulian seluruh elemen, khususnya perusahaan melalui program CSR,” kata Sandae.
Ia menjelaskan, GANDENGTANGAN ERAT merupakan inovasi yang dirancang untuk mempercepat pengentasan RTLH dengan mengedepankan nilai gotong royong dan kepedulian bersama.
Sandae juga memberikan apresiasi kepada PT Jiwa Properti Indah atas kepeduliannya membantu masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni bagi warga berpenghasilan rendah.
“Langkah konkret ini menjadi teladan bagaimana sektor swasta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Melalui program GANDENGTANGAN ERAT, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap semakin banyak perusahaan yang berkontribusi melalui dana CSR untuk mendukung penyediaan hunian layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sekadau secara berkelanjutan. [SK]
.jpeg)