|

Polsek Meliau Tertibkan PETI Di Sungai Boyan, Gandeng Tokoh Adat Dan Masyarakat

 

Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Boyan. SUARASINTANG/SK
Sanggau (Suara Sintang) – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Meliau, Polres Sanggau, bergerak melakukan penertiban di sepanjang aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Meliau Iptu Supar pada Sabtu (8/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, kepolisian menggandeng perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat sebagai bagian dari pendekatan persuasif sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI, khususnya di wilayah Desa Kuala Rosan dan sekitarnya.

Sebelum melakukan penertiban, personel terlebih dahulu mengecek kondisi air Sungai Boyan di wilayah Desa Kuala Rosan. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi air masih terlihat keruh. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian kepolisian karena sungai merupakan sumber air yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Petugas kemudian melaksanakan patroli di kawasan Dusun Batu Laut dan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan. Namun, penertiban di lokasi tersebut tidak langsung dilakukan karena terdapat warga yang meninggal dunia.

Kepolisian memilih menghormati masyarakat yang sedang berduka serta tradisi setempat yang melarang aktivitas yang berpotensi menimbulkan kegaduhan selama masa berkabung.

Dalam kondisi tersebut, Kapolsek Meliau mengambil langkah persuasif dengan mengumpulkan perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membangun komunikasi sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama mendukung upaya penertiban aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Boyan.

“Kami tetap menghormati adat dan kondisi masyarakat yang sedang berduka. Penegakan aturan harus berjalan, tetapi pendekatan kepada masyarakat juga penting. Karena itu, kami mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama-sama mendukung upaya penertiban agar persoalan PETI dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan,” ujar Iptu Supar.

Setelah berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat, Kapolsek Meliau bersama personel yang didampingi Kepala Wilayah Riam Sembilo melanjutkan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mencari keberadaan peralatan yang masih digunakan dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu set peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, tepatnya di wilayah Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan.

Peralatan tersebut kemudian ditertibkan, dikemas dan dibawa ke Mapolsek Meliau untuk diamankan sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

Iptu Supar menegaskan, penertiban tersebut tidak akan berhenti pada satu kali kegiatan. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk mencegah kembali munculnya aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami tidak ingin kegiatan penertiban hanya berhenti pada satu kali kegiatan. Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan pemantauan bersama perangkat desa dan masyarakat, terutama di lokasi yang masih diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin,” katanya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kegiatan tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap lingkungan.

Kondisi air Sungai Boyan yang masih keruh menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber air yang digunakan masyarakat.

Polsek Meliau selanjutnya akan mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan pemantauan selama kurang lebih dua pekan ke depan.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu mencegah kembali munculnya aktivitas PETI sekaligus memastikan setiap informasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila menemukan aktivitas PETI, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkas Iptu Supar. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play