|

Pria 26 Tahun Tewas Terjebak Karhutla Di Jalan Pelang–Kepuluk Ketapang

 

Polisi olah TKP korban karhutla di Ketapang. SUARASINTANG/SK
Ketapang (Suara Sintang) – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruas Jalan Pelang–Kepuluk, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, menelan korban jiwa. Seorang pria bernama Taufik Hidayat (26) ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjebak kepulan asap dan kobaran api saat melintasi kawasan yang sedang terbakar.

Korban ditemukan petugas gabungan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sekitar Kilometer 5 hingga Kilometer 10 Jalan Pelang–Kepuluk. Sebelumnya, korban dilaporkan melintas di lokasi yang saat itu tengah dilanda kebakaran hebat.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api membakar lahan di sepanjang ruas Jalan Pelang–Kepuluk dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 20 hektare.

Kobaran api terlihat membakar lahan di sisi kiri dan kanan jalan. Kondisi diperparah dengan kepulan asap tebal yang membuat jarak pandang terbatas sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas.

"Saat kebakaran berlangsung, terdapat lima orang yang hendak melintas dari arah Sungai Melayu menuju Pelang," ujar AKBP Muhammad Harris, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, petugas yang berada di lokasi telah memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melewati jalur tersebut karena kondisi sangat berisiko. Empat orang memilih mengikuti arahan petugas dan membatalkan perjalanan, sementara korban diduga tetap melanjutkan perjalanan dengan menerobos kawasan yang dipenuhi asap pekat dan kobaran api.

Saat berada di tengah perjalanan, korban diduga mengalami kesulitan bernapas akibat paparan asap tebal. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, korban diperkirakan turun dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.

"Berdasarkan kondisi di lokasi, sepeda motor korban ditemukan di sisi kanan jalan. Sementara itu, jasad korban ditemukan di sisi kiri jalan," ungkap Harris.

Polisi menduga korban sempat berupaya mencari pertolongan atau sumber air sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.

"Kami menduga korban sempat turun dari sepeda motor dan berusaha mencari pertolongan atau sumber air. Namun, korban diduga kehilangan kesadaran sebelum tersambar api dari sisi kiri jalan," jelasnya.

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka bakar. Taufik Hidayat diketahui merupakan warga Jalan Raya Desa Sungai Pelang RT 009/RW 003, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Setelah proses identifikasi selesai dilakukan, jasad korban kemudian dievakuasi oleh petugas gabungan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga tengah melakukan pendataan terhadap pemilik lahan serta menelusuri aktivitas masyarakat yang melakukan pembersihan lahan perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat," tegas Harris.

Ia memastikan pihak kepolisian akan mengusut penyebab kebakaran tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Hingga Kamis (6/8/2026), petugas gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Polsek Tumbang Titi, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya masih melakukan upaya pemadaman karena sejumlah titik api masih ditemukan di lokasi.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan jalur yang terdampak kebakaran serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekati kawasan yang masih memiliki potensi bahaya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Ketapang terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menekan risiko karhutla di wilayah Kabupaten Ketapang. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play