![]() |
| Limbah PT MPL Diduga Dibuang di Sungai Gonis Sekadau Mengalir ke Kapuas. SUARASINTANG/SK |
Dugaan tersebut disampaikan sejumlah warga yang meminta identitas mereka tidak dipublikasikan. Mereka menilai kondisi yang terlihat bukan sekadar kebocoran, melainkan diduga berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai.
“Bukan bocor, memang sengaja dibuang ke Sungai Gonis. Ini kita minta bantu pemerintah provinsi untuk menuntaskan masalah ini,” ujar seorang warga dalam video yang beredar di media sosial, Sabtu (29/8/2026).
Menurut keterangan warga, material yang masuk ke Sungai Gonis kemudian terbawa arus menuju Sungai Kapuas. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas dan kebutuhan sehari-hari pada sumber air sungai.
Warga juga meminta perusahaan memastikan seluruh limbah yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan sesuai ketentuan sebelum dilepas ke lingkungan.
“Harusnya limbahnya diolah dulu oleh perusahaan sampai layak untuk dibuang ke sungai. Kalau belum diolah maka akan sangat berbahaya bagi lingkungan, manusia, ikan dan lain-lain,” ungkap warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, warga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan fakta sebenarnya. Pemeriksaan dinilai penting guna mengetahui sumber material yang terlihat di aliran sungai sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Warga juga meminta dilakukan pemeriksaan kualitas air Sungai Gonis dan aliran sungai yang diduga terdampak apabila diperlukan. Pengujian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara objektif mengenai kondisi air serta ada atau tidaknya indikasi pencemaran.
Selain itu, masyarakat meminta adanya pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai izin dan standar lingkungan yang berlaku.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut masih berupa laporan dan pernyataan warga yang beredar di media sosial. Belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi pencemaran atau memastikan sumber material tersebut.
Konfirmasi dari pihak PT MPL juga masih diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai material yang terlihat di lokasi, sumbernya, mekanisme pengelolaan limbah, serta langkah perusahaan dalam memastikan kegiatan operasionalnya memenuhi ketentuan lingkungan hidup.
Pemeriksaan lapangan dan hasil uji laboratorium menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan, tetapi dapat diketahui berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. [SK]
