|

Wabup Sanggau Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

 

Wabup Sanggau saat memberokan sambutan dalam IMI Talk Show. SUARASINTANG/SK
Sanggau (Suara Sintang) – Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mendorong desa di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan masyarakat terhadap berbagai persoalan keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.

Hal tersebut disampaikan Susana saat memberikan sambutan pada pembukaan Talkshow Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi bertema “Cerdas Berimigrasi, Aman Terlindungi, Melalui Desa untuk Indonesia” yang digelar di Aula Hotel Sanggau, Selasa (11/8/2026).

Susana mengapresiasi Kantor Imigrasi dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi keimigrasian sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Sanggau yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, agar cerdas dalam berimigrasi, aman dalam beraktivitas, dan terlindungi dari berbagai risiko keimigrasian,” ujar Susana.

Menurutnya, posisi geografis Sanggau memberikan peluang besar bagi masyarakat dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi, perdagangan, pendidikan, pariwisata hingga mobilitas antarnegara.

Namun, tingginya mobilitas lintas negara juga harus diiringi dengan kewaspadaan. Masyarakat perlu memahami prosedur yang benar agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam persoalan hukum keimigrasian.

“Kita juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, serta keberangkatan ke luar negeri melalui jalur dan dokumen yang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Susana menilai program Desa Binaan Imigrasi memiliki peran strategis karena edukasi dan informasi dapat disampaikan langsung kepada masyarakat melalui perangkat desa.

Menurutnya, desa tidak boleh hanya menjadi objek program, tetapi harus ditempatkan sebagai mitra pemerintah dan Imigrasi dalam membangun kesadaran serta pengawasan keimigrasian secara partisipatif.

“Desa tidak hanya menjadi objek dalam program ini, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran dan pengawasan keimigrasian secara partisipatif,” katanya.

Ia menjelaskan, tema “Cerdas Berimigrasi, Aman Terlindungi, Melalui Desa untuk Indonesia” memiliki pesan penting bagi masyarakat.

Cerdas berimigrasi berarti masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Aman terlindungi berarti masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Sementara melalui desa untuk Indonesia menunjukkan bahwa upaya membangun kesadaran dan perlindungan masyarakat dapat dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni desa.

Susana menegaskan, Pemkab Sanggau berkomitmen mewujudkan daerah yang aman, maju, dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan visi “Sanggau Maju, Berkelanjutan dan Berkeadilan”.

“Untuk mewujudkan visi tersebut, kita juga harus membangun masyarakat yang cerdas, sadar hukum, mampu melindungi diri, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.

Susana juga mengajak kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda hingga seluruh masyarakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Imigrasi.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada pihak yang berwenang. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melakukan deteksi dini,” tegasnya.

Menurut Susana, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam mencegah persoalan keimigrasian sejak dari tingkat paling bawah. Informasi yang diketahui masyarakat dapat menjadi langkah awal bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan.

Ia juga berharap pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut tidak berhenti pada peserta kegiatan. Informasi terkait prosedur keimigrasian, potensi risiko dan mekanisme perlindungan diharapkan diteruskan kepada keluarga serta lingkungan sekitar.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah perbatasan diharapkan semakin cerdas, waspada dan mampu melindungi diri ketika berhadapan dengan aktivitas lintas negara.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan kekuatan penting untuk membangun sistem perlindungan yang kuat, khususnya di wilayah perbatasan,” pungkas Susana.

Penguatan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Sanggau diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan edukasi keimigrasian, tetapi juga memperkuat peran masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini untuk mencegah TPPO, penyelundupan manusia, serta berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play