|

WBADC-Pertamina Bahas Kemudahan BBM Ambulans, SPBU Diminta Beri Pelayanan Prioritas

 

est Borneo Ambulance Driver Community (WBADC) Bertemu Pertamina, Bahas Kendala Pengisian BBM di SPBU. SUARASINTANG/SK
Pontianak (Suara Sintang) – Pengurus West Borneo Ambulance Driver Community (WBADC) bertemu dengan pihak Pertamina untuk membahas berbagai kendala pengemudi ambulans saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kalimantan Barat.

Pertemuan yang berlangsung di Kopikoe, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kamis (14/8/2026), tersebut menjadi forum koordinasi untuk mencari solusi agar kebutuhan operasional ambulans yang menjalankan tugas kemanusiaan tidak terkendala.

Ketua WBADC Ahmad Kamalludin mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri delapan orang pengurus WBADC dan diterima langsung oleh perwakilan Pertamina, Budiman. Sejumlah langkah untuk memperlancar pelayanan BBM bagi ambulans dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Pak Budiman dari Pertamina. Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama agar pelayanan ambulans kepada masyarakat tidak terkendala, khususnya terkait pengisian BBM,” ujar Ahmad dalam keterangan yang diterima Suarakalbar.co.id, Sabtu (15/8/2026).

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode pada setiap unit ambulans. Pertamina meminta seluruh ambulans memiliki barcode yang telah ditentukan sebagai identitas kendaraan saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

Apabila barcode yang telah dimiliki mengalami kendala dan tidak dapat digunakan, pemilik ambulans dapat melakukan proses ulang atau reset barcode di kantor Pertamina. Untuk proses tersebut, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen berupa STNK dan BPKB.

Selain persoalan barcode, Pertamina juga berkomitmen memberikan imbauan kepada seluruh SPBU agar memberikan prioritas pelayanan kepada ambulans yang melakukan pengisian BBM.

Pelayanan tersebut diharapkan tidak membedakan kondisi ambulans, baik ketika sedang membawa pasien maupun saat tidak membawa pasien.

“Pertamina juga akan mengimbau SPBU agar tidak membedakan pelayanan terhadap ambulans, baik yang menggunakan pelat merah maupun pelat hitam. Semua ambulans yang menjalankan tugas kemanusiaan harus mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Ahmad.

Pertamina juga akan memberikan arahan kepada SPBU terkait pelayanan pengisian BBM bagi ambulans di luar jam operasional. Ambulans yang sedang menjalankan tugas atau dalam perjalanan kembali ke pos diharapkan tetap dapat memperoleh pelayanan apabila membutuhkan pengisian BBM.

Menurut Ahmad, kesepahaman tersebut menjadi angin segar bagi pengemudi ambulans di Kalimantan Barat. Berbagai kendala yang selama ini ditemukan di lapangan diharapkan dapat diminimalkan melalui koordinasi yang lebih baik antara komunitas ambulans dan Pertamina.

“Dengan adanya kesepahaman ini, kami berharap pelayanan ambulans kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan operasional kendaraan kemanusiaan tidak lagi menjadi kendala,” ujarnya.

WBADC selanjutnya meminta seluruh anggotanya untuk mendokumentasikan dan melaporkan setiap kendala pelayanan BBM yang ditemukan di lapangan. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan foto atau video, kronologi kejadian, serta lokasi SPBU agar dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Ahmad juga mengimbau anggota komunitas agar mengutamakan penyelesaian melalui jalur koordinasi sebelum menyampaikan persoalan ke ruang publik.

“Jika ada masalah di lapangan, jangan langsung dipublikasikan ke media sosial. Sampaikan terlebih dahulu kepada ketua komunitas agar dapat diteruskan dan dikoordinasikan dengan pihak Pertamina untuk dicarikan solusi,” tegasnya.

Ia berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan diperkuat. Menurutnya, kelancaran operasional ambulans merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dan kemanusiaan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga koordinasi antara WBADC dan Pertamina, sehingga kebutuhan BBM ambulans dapat terpenuhi secara maksimal dan kendaraan yang bertugas melayani masyarakat dapat bergerak tanpa hambatan. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play