|

Bupati Sintang buka sosialisasi Kopas, cegah pernikahan usia anak

Sintang (Suara Sintang Raya) - Bupati Sintang H.dr.Jarot Winarno hadiri sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Sintang (KOPAS) yang di laksanakan di Balai Ruai, Selasa (23/10/2018) siang.

Bupati Sintang Jarot Winarno, mengatakan,  sejauh ini forum anak sudah tumbuh dan sudah didirikan sejak tahun 2004. "Akan tetapi untuk mencapai 4 pemenuhan hak anak dan satu kluster perlindunan anak harus melalui proses yang terus menerus,dan harus terus kita lanjutkan perlahan,”Katany.

Menurut Jarot memang tidak mudah untuk memenuhi 4 kluster pemenuhan hak anak tersebut apalagi di kabupaten Sintang ini.

"Tapi kita dan pemerintah daerah akan terus berupaya dalam pemenuhan hak anak ini. Jika sudah mampu melaksanakan 4 kluster ini,baru lah kabupaten sintang bisa di sebut sebagai kabupaten layak anak.misalkan kita harus punya bentuk fisik ruang terbuka terpadu ramah anak,"ungkapnya.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri di Kabupaten Sintang ini masih berkutat pada 3 akar permasalah yang utama yaitu permasalahan kemiskinan sehingga bagi mereka tidak mampu menjangkau,menyediakan,menyehatkan dalam hal baik untuk kehidupan anak-anak nya.

"Kehidupannya, ketahanan pangan dan gizi,dan infrastruktur untuk menjangakau kabupaten yang layak anak,tiga hal ini lah yang terus menerus pemerintah benahi,dan pemerintah tidak mampu menyelesaikan dengan sendiri tanpa campur tangan masyarakat dan pelibatan publik,"ungkapnya.

Presedium KOPAS,  Edi Toni mengatakan,  proses dasar komisi perlindungan anak Sintang sudah di buat berdasarkan konsultasi fublik,jelas visi ini kita buat sudah barang tentu untuk mewujudkan anak sintang yang cerdas,sehat dan menjunjung tinggi pancasila.

"Kita juga dapat mencegah pernikahan di usia anak,yang dapat memcicu  ganguan kesehatan pada anak yang berdampak pada tumbuh kembang anak,"tutupnya.

Penulis: Humas Pemda
Editor: Sahadi

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini