|

Bupati Sintang hadiri deklarasi #GMHK Pemilu 2018


Sintang (Suara Sintang Raya) - Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 , April  mendatang pada Senin (1/10/2018) siang,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang melaksanakan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK)  di buka secara langsung Bupati Sintang Jarot Winarno di halaman Kantor KUP Sintang.

Pada saat kata sambutannya  Bupati Sintang Jarot Winarno,suara rakyat adalah suara tuhan yang , harus kita jaga dan jangan sampai hak rakyat kita tidak bisa melakukan haknya untuk memilih  hanya gara-gara masalah teknis  dan masalah administrasi, dan jangan sampai para caleg di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan  para calon pemilihnya belum terdaftar.

"Mengingat  esepsi dari Demokrasi adalah setiap individu yang ada di Sintang ini  memperoleh hak yang sama  untuk mengartikul;asikan  keinginannya, termasuk  keinginannya untuk memilih  represetasi mereka  yang ada di DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi,DPR-RI,  Anggota DPD nya, Senatornya maupun  Pilpresnya ….ya”   jelas  Bupati.

Menurut  Bupati, dirinya  sangat bangga dengan para penyelenggara Pemilu,  baik KPU, Bawaslu,  maupun teman-teman di Kecamatan hingga ke tingkat TPS , setiap tahun selalu berinisiatif  untuk terus selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan tugasnya.

"Bapak dan ibu khan tahu indeks Demokrasi kita ini 3 tahun berturut-turut selalu turun-turun dan turun  ya,  untuk itu mulai tanggal 1 hingga 28 Oktober ini terus kita kampanyekan sama-sama  buat rakyat yang belum terdaftar cek  ke kantor lurah , dan apabila ada element datanya yang kurang di lengkapi, dan apabila masyrakat tidak mau kekantor desa , itu bisa dibuka di Webside nya KPU  itu lengkap ya, dan bisa meng unduh  aplikasi KPU ada di Goegle Play, jadi sangat mudah khan, .”jelas Bupati.

Bupati menjelaskan, dengan dibentuknya  Forum Koordinasi untuk menjaga pemilih  dan Lounching  Deklarasi Gerakan Melindungi  Hak Pilih(#GMHP) hari  ini Senin,01/10/2018  siang,  para Caleg  tidak perlu khawatir dia mempunyai hak pilih, dan hak dipilih oleh masyarakat.

“Jadi dengan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK)  saya berharap , bahwa seluruh calon pemilih kita di daerah Kabupaten Sintang ini  pada akhirnya mereka  terdaftar , dan kita yakini bersama bahwa tujuan kita yang baik ini tidak akan berhasil , kalau hanya diselengarakan oleh teman-teman penyelenggara pemilu seperti  KPU , Bawaslu, Panwaslu  saja , tanpa adanya dukungan dari masyarakat sipil , tanpa dukungan dari partai peserta Pemilu,  Tim sukses Peserta Pilpres, dan tanpa adanya edukasi politik dari teman-teman  semua, masyarakat  termasuk Pemerintah daerah, untuk itu mari kita  lakukan bersama  gerakan (#GMHP) ini, guna mendukung suksesnya Pemilu 2019 mendatang,"tegas Bupati.

Sementara itu,  Ketua KPU  Sintang  Hajijah mengatakan,  Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih(#GMHK)    bertujuan , agar menyelamatkan  dan melindungi hak pilih rakyat  ,  pada  Pemilu 17 April  2019 mendatang.

Selain itu,  Pada Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK)  di halaman KPU Sintang juga  dilakukan Pembacaan  Deklarasi dan Penandatanganan Bersama , serta Lounching  Forum Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih  dan Peresmian Posko  Gerakan Melindungi  Hak Pilih  pada Penyelenggaraan  Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pada acara  Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK)  Senin (01/10/2018) sore  di Halaman KPU Kabupaten Sintang,  selain dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno  juga   Ketua DPRD Sintang Jefray Edward,  Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, Damdim 1205 Sintang Letkol Inf. Rahmad Basuki, Kejaksaan  Negeri Sintang, Anggota, Forkopimda, OPD, Dinas instansi Vertikal, TNI/ Polri , Para Anggota Komisioner KPU, Panwaslu, Bawaslu,Para Ketua dan Pengurus Partai Politik, Tokoh  Masyarakat,  Tokoh Agama, serta masyarakat Kabupaten Sintang.

Penulis: Eko Java, Humas Pemkab Sintang


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini