Sintang (Suara Sintang Raya) - Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 , April mendatang pada Senin (1/10/2018) siang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang melaksanakan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK) di buka secara langsung Bupati Sintang Jarot Winarno di halaman Kantor KUP Sintang.
Pada saat kata sambutannya Bupati Sintang Jarot Winarno,suara rakyat adalah suara tuhan yang , harus kita jaga dan jangan sampai hak rakyat kita tidak bisa melakukan haknya untuk memilih hanya gara-gara masalah teknis dan masalah administrasi, dan jangan sampai para caleg di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan para calon pemilihnya belum terdaftar.
"Mengingat esepsi dari Demokrasi adalah setiap individu yang ada di Sintang ini memperoleh hak yang sama untuk mengartikul;asikan keinginannya, termasuk keinginannya untuk memilih represetasi mereka yang ada di DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi,DPR-RI, Anggota DPD nya, Senatornya maupun Pilpresnya ….ya” jelas Bupati.
Menurut Bupati, dirinya sangat bangga dengan para penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun teman-teman di Kecamatan hingga ke tingkat TPS , setiap tahun selalu berinisiatif untuk terus selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan tugasnya.
"Bapak dan ibu khan tahu indeks Demokrasi kita ini 3 tahun berturut-turut selalu turun-turun dan turun ya, untuk itu mulai tanggal 1 hingga 28 Oktober ini terus kita kampanyekan sama-sama buat rakyat yang belum terdaftar cek ke kantor lurah , dan apabila ada element datanya yang kurang di lengkapi, dan apabila masyrakat tidak mau kekantor desa , itu bisa dibuka di Webside nya KPU itu lengkap ya, dan bisa meng unduh aplikasi KPU ada di Goegle Play, jadi sangat mudah khan, .”jelas Bupati.
Bupati menjelaskan, dengan dibentuknya Forum Koordinasi untuk menjaga pemilih dan Lounching Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih(#GMHP) hari ini Senin,01/10/2018 siang, para Caleg tidak perlu khawatir dia mempunyai hak pilih, dan hak dipilih oleh masyarakat.
“Jadi dengan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK) saya berharap , bahwa seluruh calon pemilih kita di daerah Kabupaten Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar , dan kita yakini bersama bahwa tujuan kita yang baik ini tidak akan berhasil , kalau hanya diselengarakan oleh teman-teman penyelenggara pemilu seperti KPU , Bawaslu, Panwaslu saja , tanpa adanya dukungan dari masyarakat sipil , tanpa dukungan dari partai peserta Pemilu, Tim sukses Peserta Pilpres, dan tanpa adanya edukasi politik dari teman-teman semua, masyarakat termasuk Pemerintah daerah, untuk itu mari kita lakukan bersama gerakan (#GMHP) ini, guna mendukung suksesnya Pemilu 2019 mendatang,"tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua KPU Sintang Hajijah mengatakan, Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih(#GMHK) bertujuan , agar menyelamatkan dan melindungi hak pilih rakyat , pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Selain itu, Pada Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK) di halaman KPU Sintang juga dilakukan Pembacaan Deklarasi dan Penandatanganan Bersama , serta Lounching Forum Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih dan Peresmian Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pada acara Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih(#GMHK) Senin (01/10/2018) sore di Halaman KPU Kabupaten Sintang, selain dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno juga Ketua DPRD Sintang Jefray Edward, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, Damdim 1205 Sintang Letkol Inf. Rahmad Basuki, Kejaksaan Negeri Sintang, Anggota, Forkopimda, OPD, Dinas instansi Vertikal, TNI/ Polri , Para Anggota Komisioner KPU, Panwaslu, Bawaslu,Para Ketua dan Pengurus Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta masyarakat Kabupaten Sintang.
Penulis: Eko Java, Humas Pemkab Sintang