Ketungau Tengah (Suara Sintang Raya) -Pemerintah daerah kabupaten sintang melalui Dinas PLKB bersama kantor camat ketungau tengah melakukan sosialisasi Kita Layak Anak , Selasa (30/10/2018).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula serbaguna kantor camat Ketungau Rengah yang dihadiri oleh forkopimcam ketungau tengah dan tim dari Sinas PLKB Kabupaten Sintang , dalam kegiatan tersebut membahas tentang upaya-upaya peningkatan pola pemdidikan anak usia dini dan pembinaan bagi anak remaja ditengah keluarga dan peran sosial masyarakat serta pemerintah sebagaimana yang diprogramkan oleh pemerintah saat ini.
Sumiyati (tim Dinas LKB Sintang) mengatakan pemerintah dalam hal ini kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mencanangkan bahwa setiap kabupaten/Kota mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak terang ibu sumiyati
Aiptu Dwi Wahono dalam kesempatan tersebut menyampaikan himbawaan agar semua pihak , baik orangtua , sekolah , dan pemerintah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak khususnya anak dibawah umur agar jangan diberikan ijin dan kemudahan untuk menggunakan sepeda motor sendirian.
"Karena sangat rentan mengundang kecelakaan bagi dirinya sendiri dan orang lain , serta kepada pihak sekolah agar tidak menjual rokok apalagi minuman keras di kantin-kantin atau warung lingkungan sekolah karena itu akan merusak anak-anak,"ujar Aiptu Wahono
Penulis : S.Sihotang
Editor : Sahadi
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula serbaguna kantor camat Ketungau Rengah yang dihadiri oleh forkopimcam ketungau tengah dan tim dari Sinas PLKB Kabupaten Sintang , dalam kegiatan tersebut membahas tentang upaya-upaya peningkatan pola pemdidikan anak usia dini dan pembinaan bagi anak remaja ditengah keluarga dan peran sosial masyarakat serta pemerintah sebagaimana yang diprogramkan oleh pemerintah saat ini.
Sumiyati (tim Dinas LKB Sintang) mengatakan pemerintah dalam hal ini kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mencanangkan bahwa setiap kabupaten/Kota mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak terang ibu sumiyati
Aiptu Dwi Wahono dalam kesempatan tersebut menyampaikan himbawaan agar semua pihak , baik orangtua , sekolah , dan pemerintah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak khususnya anak dibawah umur agar jangan diberikan ijin dan kemudahan untuk menggunakan sepeda motor sendirian.
"Karena sangat rentan mengundang kecelakaan bagi dirinya sendiri dan orang lain , serta kepada pihak sekolah agar tidak menjual rokok apalagi minuman keras di kantin-kantin atau warung lingkungan sekolah karena itu akan merusak anak-anak,"ujar Aiptu Wahono
Penulis : S.Sihotang
Editor : Sahadi