|

Lawan Ancaman Narkoba, BNN Sintang Gandeng Komunitas dan Penggiat Anti Narkoba

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkiba di Sintang, Kamis (2/11/2023). SUARASINTANG/Ist
Sintang (Suara Sintang) - Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di salah satu Hotel di Sintang pada Kamis (2/11/2023).

Kegiatan diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang dan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Dedi Supriadi Kasat Narkoba Polres Sintang, Hj. Megawati selaku Akademisi dan Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang.

Kepala BNN Kabupaten Sintang AKBP La Muati menjelaskan perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dalam keadaan darurat sehingga perlu keroyokan dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Maka kami melibatkan banyak lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang ini. Kedaruratan ini tidak mungkin bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum, BNN dan Pemkab Sintang saja. Perlu ada keterlibatan masyarakat secara langsung khususnya yang ada dalam komunitas dan lembaga penggiat anti narkoba,” terang La Muati.

Menurut dia, penindakan kasus narkoba sudah cukup keras dan tegas. Namun, kasus narkoba tidak pernah menurun. Kasus narkoba banyak yang dihukum mati dan penjara yang lama. 

“Namun, narkoba masih terus masuk ke wilayah kita. Artinya tindakan tegas secara hukum, belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat,” terang La Muati.

“Kami melihat, pencegahan harus lebih keras lagi dan dilakukan bersama-sama dengan masif. Maka di Sintang, kami ajak komunitas-komunitas yang anggotanya banyak untuk ikut bersama kami melakukan pencegahan dengan mengkampanyekan gerakan melawan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang. Bantu kami dalam kampanye di tengah masyarakat,” sambung La Muati. [sari/r]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini