|

Kalimantan Barat Dorong Hilirisasi Sawit PTPN IV, Krisantus Tekankan Legalitas Lahan dan Manfaat untuk Masyarakat

 

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).SUARASINTANG/SK
Pontianak (Suara Sintang) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memperkuat dukungan terhadap pengembangan sektor perkebunan melalui Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PTPN IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menjadi forum penyelarasan langkah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PTPN IV, serta sejumlah instansi terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Dalam kesempatan itu, Krisantus menyampaikan dukungan penuh terhadap program pengembangan lahan sawit sekaligus hilirisasi industri kelapa sawit. Menurutnya, hilirisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan dan memperkuat kemandirian ekonomi Kalimantan Barat.

“Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau,” ujar Krisantus.

Selain pembangunan industri hilir, Krisantus juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan melalui konsep pertanian terpadu. Salah satunya dengan penerapan pola intercropping seperti penanaman kedelai sebelum kelapa sawit ditanam serta pengembangan integrasi sapi-sawit untuk mendukung ketersediaan kebutuhan daging di Kalimantan Barat.

Namun, di balik dukungan terhadap program tersebut, Krisantus menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses pengembangan lahan. Ia meminta agar seluruh kawasan yang menjadi target pengembangan benar-benar memiliki status clear and clean guna mencegah potensi konflik hukum maupun sosial di kemudian hari.

“Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari. Kita juga harus memahami bahwa sebagian kawasan hutan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan tata ruang,” tegasnya.

Menurut Krisantus, investasi yang masuk ke Kalimantan Barat harus tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta menghormati keberagaman suku dan budaya yang telah lama hidup harmonis.

Ia juga mengingatkan para investor, baik BUMN maupun swasta, agar tidak hanya melihat potensi sumber daya alam Kalimantan Barat, tetapi juga memiliki rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka menjalankan usaha.

“Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh,” pesannya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur juga meminta PTPN IV segera melakukan inventarisasi dan mempercepat program peremajaan atau replanting terhadap kebun-kebun tua milik perusahaan yang sudah tidak produktif.

Beberapa kawasan yang menjadi perhatian antara lain kebun PTPN IV di Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan, termasuk kebun karet perusahaan yang perlu segera ditangani agar tidak terbengkalai dan berpotensi memicu klaim lahan oleh masyarakat.

Menutup arahannya, Krisantus menegaskan komitmen Pemprov Kalbar untuk mendukung percepatan pelaksanaan program melalui fasilitasi perizinan, persetujuan teknis, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Kalbar berharap Program Strategis Nasional di sektor perkebunan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah yang besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play