Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tahun 2027 dirancang untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat secara berkelanjutan.
“Target indikator ekonomi makro tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Norsan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalbar.
Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan sejumlah indikator ekonomi makro sebagai acuan pembangunan tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,82 hingga 7,01 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4,7 persen, angka kemiskinan berada di rentang 5,64 hingga 6,14 persen, rasio gini sebesar 0,298, serta inflasi terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Adapun asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam perencanaan anggaran berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Target-target tersebut menjadi fondasi dalam merancang kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika nasional maupun global.
Untuk mendukung pencapaian target pembangunan, Pemprov Kalbar akan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak daerah, pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif, serta memaksimalkan peluang pendapatan transfer dan hibah dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga program pembangunan prioritas dapat berjalan secara maksimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan sejumlah prioritas utama yang akan menjadi fokus penggunaan anggaran pada tahun 2027.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan daya saing daerah, penguatan infrastruktur pelayanan dasar, hingga peningkatan status kemandirian desa.
Selain itu, pemerintah memastikan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur juga memaparkan gambaran postur APBD Kalbar Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,75 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,28 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,46 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,64 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah dirancang mencapai Rp5,80 triliun dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp4,19 triliun, Belanja Modal Rp499,03 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp1,08 triliun.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebagai tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.
Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga menghasilkan APBD yang akuntabel, efektif, dan mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah.
Dengan arah kebijakan yang berfokus pada penguatan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, serta pengurangan kemiskinan, APBD 2027 diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. [SK]
.jpeg)