![]() |
| Polsek Menyuke Cek Lokasi Diduga PETI di Banyuke Hulu, Temukan Lima Mesin Dompeng. SUARASINTANG/SK |
Pengecekan tersebut dipimpin Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, SH, dengan melibatkan Camat Banyuke Hulu Robito, perwakilan Danramil Menyuke Serka Antoneli, Kepala Desa Tembawang Bale Yohanes, PS Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yesi Hananto, DAD Banyuke Hulu Abet Nego, serta personel Bhabinkamtibmas.
Sebelum menuju lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan sejumlah pihak terkait. Setelah itu, rombongan bergerak menuju kawasan Tanjung Berinang yang menjadi lokasi pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin tersebut ditemukan berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk kegiatan penambangan.
“Di lokasi kami menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin-mesin tersebut berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan,” kata Iptu I Nyoman Astika.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga memperoleh informasi terkait pemilik lahan yang diketahui berinisial SR (53), warga Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.
Petugas selanjutnya melakukan pendataan terhadap peralatan yang ditemukan di lokasi, termasuk mengidentifikasi pemilik mesin dompeng serta pemilik lahan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar lokasi tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal yang dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Selain melakukan pendataan, Polsek Menyuke bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI, serta tokoh adat setempat memberikan imbauan kepada pemilik lahan maupun pihak yang diduga akan melakukan aktivitas PETI.
Petugas meminta agar aktivitas penambangan tanpa izin tidak dilanjutkan dan seluruh peralatan yang berada di lokasi segera dipindahkan.
“Kami bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forkopincam dan tokoh adat mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan serta alat-alat yang berada di lokasi segera diangkat,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, petugas juga memasang banner berisi imbauan di sekitar lokasi. Pemasangan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Menyuke menegaskan, pengecekan lokasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah berkembangnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Menyuke.
Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan pertambangan ilegal juga dinilai dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itu, kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat akan terus melakukan pemantauan serta mengedepankan langkah pencegahan melalui koordinasi lintas sektor.
Iptu I Nyoman Astika juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkasnya.
Pengecekan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kawasan Tanjung Berinang tidak berkembang menjadi lokasi aktivitas PETI, sekaligus memperkuat sinergi kepolisian, pemerintah, TNI, dan tokoh adat dalam menjaga lingkungan serta kamtibmas di wilayah Banyuke Hulu. [SK]
.jpeg)