Pontianak (Suara Sintang) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan tepat sasaran, aman, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Program MBG yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan para kepala daerah se-Indonesia, Kamis (13/8/2026).
Rakor digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Gubernur Ria Norsan mengikuti kegiatan secara daring dari Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Ria Norsan didampingi Koordinator BGN Wilayah Kalbar, Kepala Bapperida Provinsi Kalbar, Kepala BKKBN Provinsi Kalbar, serta jajaran instansi terkait.
Rakor membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan MBG, mulai dari aspek perizinan, pengawasan, keamanan pangan, ketepatan sasaran penerima manfaat, hingga dampak program terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.
Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MBG. Salah satunya dengan mempermudah proses perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan memiliki peran dalam pengawasan pemenuhan SLHS dan aspek kesehatan, sedangkan Dinas Pendidikan berperan mendukung pengawasan pelaksanaan program serta pendataan anak yang menjadi penerima manfaat.
Menurut Tito, dukungan terhadap MBG memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar pemenuhan kebutuhan gizi. Program tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah mencapai sejumlah indikator pembangunan, termasuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Dengan adanya Program MBG, tiga-tiganya ini terbantu. Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN,” ujar Tito.
Selain memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, Tito menilai MBG juga memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Pelaksanaan program secara optimal dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan permintaan terhadap produk pangan lokal. Rantai pasok MBG dapat melibatkan petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, hingga usaha penyedia bahan pangan.
Intervensi BGN dalam menyerap pasokan pangan dari daerah juga dinilai berpotensi membantu pengendalian inflasi. Karena itu, pemerintah daerah diminta memanfaatkan program MBG sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menekankan pentingnya kolaborasi antara BGN, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua siswa untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, edukasi mengenai gizi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Masyarakat perlu memahami tujuan serta mekanisme MBG sehingga program dapat diterima dan dilaksanakan secara tepat.
BGN, kata Sudaryono, terus melakukan penyempurnaan tata kelola MBG, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dan mencegah terjadinya kasus keracunan.
Dalam rakor tersebut, BGN juga meluncurkan Radar MBG, layanan digital yang menyediakan informasi mengenai menu MBG harian serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur penyedia MBG.
Penguatan ketepatan sasaran penerima manfaat turut menjadi perhatian dalam rakor. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi dan Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah.
Kerja sama tersebut diharapkan mendukung akurasi data penerima manfaat MBG melalui pemanfaatan data kependudukan, sehingga program dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan sasaran.
Pelibatan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Program MBG juga telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen Pemprov Kalbar untuk terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan MBG di wilayah Kalimantan Barat.
Menurutnya, keberhasilan program membutuhkan koordinasi dan pengawasan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BGN, satuan pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Yang paling penting adalah koordinasi dan pengawasan bersama agar program ini berjalan tepat sasaran, aman, dan memberikan manfaat bagi anak-anak serta masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor penting agar pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada penyaluran makanan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat dan daerah kembali memperkuat komitmen untuk memastikan Program MBG berjalan optimal. Di Kalimantan Barat, dukungan tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat program sekaligus memperkuat upaya peningkatan gizi, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik, pengawasan ketat, data penerima yang akurat, serta keterlibatan berbagai sektor, Program MBG diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. [SK]
.jpeg)