|

HMI Mempawah Minta Polisi Transparan Usut Dugaan Pembakaran Lahan Oknum DPRD

 

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman dalam satu aksi. SUARASINTANG/SK
Mempawah (Suara Sintang) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah meminta Polres Mempawah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan pembakaran lahan yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, menegaskan kepolisian harus mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Menurutnya, proses hukum harus berjalan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Kami meminta Polres Mempawah bekerja profesional. Jika oknum tersebut benar-benar bersalah, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik ‘kambing hitam’ atau tumbal dalam perkara ini,” tegas Abdul Rohman dalam siaran pers, Selasa (22/9/2026).

Abdul Rohman mengatakan HMI Cabang Mempawah tetap berkomitmen mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Ia berharap seluruh tahapan hukum dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, pihaknya tetap menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Kami yakin dan percaya pihak kepolisian dapat menjalankan tugas dan amanah ini secara profesional demi terciptanya keadilan,” ujarnya.

HMI Cabang Mempawah juga menyoroti rekaman video yang sebelumnya beredar dan menjadi perhatian publik. Menurut Abdul Rohman, video tersebut menjadi salah satu informasi awal yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Ia menyebut video tersebut diduga diunggah secara langsung oleh anggota DPRD yang bersangkutan. Karena itu, menurutnya, rekaman tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh bersama bukti-bukti lainnya.

“Bukti video awal yang diposting sendiri oleh oknum DPRD Mempawah sudah sangat jelas. Ini video yang diunggah oleh oknum Dewan itu sendiri, bukan orang lain, dan giringan narasinya juga terang benderang. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk ragu menindak tegas pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Abdul Rohman.

Sebelumnya, Polres Mempawah telah meningkatkan penanganan kasus dugaan pembakaran lahan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang berkaitan dengan perkara, serta melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk pemeriksaan lanjutan.

Hingga kini, polisi belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dan masih melakukan pendalaman terhadap fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play