| Gubernur Kalbar Ria Norsan saat di lokasi Karhutla. SUARASINTANG/SK |
Anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026, dengan rincian Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan Rp40 miliar dari bantuan Pemerintah Pusat.
Dukungan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat penanganan karhutla secara cepat, terpadu dan berkelanjutan. Penggunaannya tidak hanya untuk mendukung operasi pemadaman, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat serta pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.
Bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp40 miliar diberikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dalam rangka penanganan karhutla.
Berdasarkan ketentuan tersebut, bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasi di lapangan, mulai dari pemadaman darat, metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar, logistik, makanan dan minuman bagi personel, operasional posko, distribusi bantuan hingga evakuasi masyarakat.
Dukungan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat karhutla.
Untuk meningkatkan kemampuan pemadaman, anggaran dapat digunakan untuk pengadaan berbagai sarana dan prasarana, seperti alat pelindung diri (APD), pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembangunan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.
Sementara di sektor kesehatan, bantuan dapat dimanfaatkan untuk penyediaan layanan medis, masker, vitamin atau obat-obatan serta oksigen portabel bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Dukungan juga dapat diberikan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dengan dukungan anggaran tersebut, penanganan karhutla di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman saat api muncul, tetapi juga mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat dan pemulihan kawasan terdampak.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat sebagian wilayah Kalbar memiliki lahan gambut yang rentan terbakar dan membutuhkan penanganan khusus agar api tidak kembali muncul setelah berhasil dipadamkan. [SK]