Rapat tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai persoalan strategis yang tengah berkembang di masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), ketahanan dan ketersediaan pangan, kondisi lingkungan dan kualitas udara, keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga persoalan ketersediaan air bersih.
Ria Norsan mengatakan, rapat Forkopimda penting untuk memperbarui informasi mengenai kondisi terkini sekaligus menyatukan langkah seluruh unsur pemerintah dan aparat dalam menghadapi berbagai persoalan di Kalimantan Barat.
“Hari ini kita rapat dengan Forkopimda, meng-update masalah-masalah terkini yang beredar di masyarakat kita. Di antaranya adalah masalah kebakaran hutan dan lahan dan ini kita bahas juga masalah ketahanan pangan,” kata Ria Norsan.
Menurut Norsan, persoalan Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap kesehatan masyarakat. Kebakaran juga berpotensi memberikan dampak terhadap sektor pertanian dan mengancam produksi pangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan pertanian berpotensi mengganggu tanaman dan bahkan memicu gagal panen. Karena itu, pemerintah melakukan langkah mitigasi sejak dini untuk mencegah dampak yang lebih besar.
“Dari kebakaran hutan berpotensi mengakibatkan terjadi gagal panen. Sehingga dengan rapat ini kita membahas upaya mengantisipasi terjadinya gagal panen. Mitigasi dari awal sudah kita antisipasi, bagaimana tindakan pencegahannya,” jelasnya.
Terkait perkembangan Karhutla, Norsan mengungkapkan bahwa api masih ditemukan di sejumlah wilayah Kalbar. Dua daerah yang menjadi perhatian saat ini yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya.
“Sekarang yang masih ada api itu di Ketapang, kemudian juga di Kubu Raya masih ada,” ujarnya.
Norsan menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sinergi diperlukan mulai dari proses pencegahan, pemantauan titik api hingga pemadaman dan penanganan dampak terhadap masyarakat.
Sejumlah unsur yang dilibatkan antara lain TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa serta masyarakat di sekitar wilayah rawan kebakaran.
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana.
“Walaupun belum ketok palu Perubahan, insyaallah dalam waktu dekat ketok palu, namun kita sudah bisa menggunakan dana ini. Kita prioritaskan untuk penanggulangan bencana,” tegas Norsan.
Selain Karhutla, kondisi sumber air juga menjadi perhatian dalam rapat Forkopimda. Norsan menyebut debit sejumlah sungai mulai mengalami penurunan. Situasi ini dikhawatirkan berdampak terhadap kebutuhan masyarakat hingga kelancaran distribusi logistik di sejumlah wilayah.
Persoalan air bersih juga mulai dirasakan masyarakat di sejumlah daerah dan permukiman. Bahkan, kondisi lingkungan dan menurunnya ketersediaan air disebut mulai memengaruhi kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Sudah banyak daerah dan pemukiman masyarakat yang terkendala air bersih. Air PDAM sudah mulai asin,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat mulai mengambil langkah dengan mendistribusikan air bersih kepada warga yang membutuhkan. Di antaranya Bala Komando dan mahasiswa GMNI.
Pemerintah Provinsi Kalbar, kata Norsan, akan memberikan dukungan terhadap gerakan tersebut agar distribusi air bersih dapat diperluas dan menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan.
Selain persoalan lingkungan dan air bersih, rapat Forkopimda juga membahas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah agar tidak semakin membebani masyarakat di kawasan perbatasan.
Dalam rapat tersebut, Norsan juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, penertiban tersebut diminta tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif. Pemerintah, kata Norsan, tetap mengutamakan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Kita akan terus melakukan penertiban sesuai ketentuan, kemudian kita berikan edukasi dan pembinaan kepada mereka,” katanya.
Norsan menegaskan, seluruh langkah pemerintah tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Upaya pencegahan, pembinaan dan penertiban dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Melalui rapat Forkopimda tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama unsur pimpinan daerah memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penanganan Karhutla, mencegah dampaknya terhadap ketahanan pangan, mengatasi persoalan air bersih, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Kalimantan Barat. [SK]
