|

Kabel Traffic Light Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Jalan Diponegoro-Gajah Mada Pontianak Sempat Mati

 

Dishub Pontianak Bergerak Cepat Pulihkan Fungsi Simpang Diponegoro. SUARASINTANG/SK
Pontianak (Suara Sintang) – Aksi pencurian kabel menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Kota Pontianak, tidak berfungsi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.

Gangguan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk memastikan sistem pengaturan lalu lintas kembali normal dan aktivitas pengguna jalan tetap aman.

Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi mengenai lampu lalu lintas yang tidak berfungsi.

“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas menjadi salah satu fasilitas penting dalam mengatur arus kendaraan, terutama di kawasan yang memiliki tingkat pergerakan lalu lintas cukup tinggi.

Karena itu, setiap gangguan terhadap perangkat tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan bagi pengguna jalan.

“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.

Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis terhadap perangkat yang mengalami gangguan. Penanganan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lampu lalu lintas sekaligus memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.

Rendrayani menyayangkan aksi pencurian terhadap fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kehilangan maupun kerusakan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat turut menjaga berbagai fasilitas publik, khususnya perangkat pendukung lalu lintas seperti traffic light, kabel, panel dan perlengkapan jalan lainnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan Dishub Kota Pontianak.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik guna mengantisipasi gangguan serupa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play