|

Kasus Dugaan Pembakaran Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

 

Personel Satreskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir dan Inafis saat olah TKP di lahan oknum DPRD yang diduga dibakar lagi. Olah TKP dilakukan polisi di Desa Pasir, Minggu (20/9/2026). SUARASINTANG/SK
Mempawah (Suara Sintang) – Kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah berinisial Ch memasuki tahap penyidikan. Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, memastikan perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan setelah penyidik mendalami informasi terkait video pembakaran lahan yang sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap fakta di balik aktivitas pembakaran yang terekam dalam video tersebut.

“Saat ini, sudah dinaikkan ke status penyidikan ya,” ungkap Ade Chandra kepada awak media, Selasa (22/9/2026).

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir dan Inafis telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga telah meminta keterangan dari Ch serta sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan informasi yang terdapat dalam video dengan kondisi faktual di lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa aktivitas pembakaran memang terjadi di lahan milik yang bersangkutan.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, lahan tersebut sebelumnya telah terbakar. Sisa material yang belum terbakar kemudian dibersihkan dan kembali dibakar dengan tujuan membuka lahan untuk rencana penanaman jagung dan kelapa sawit.

Untuk memperkuat proses penyidikan, Polres Mempawah turut melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar. Tim tersebut melakukan pemeriksaan dan olah TKP lanjutan guna mendukung pengungkapan perkara.

Pemeriksaan terhadap Ch juga kembali dilakukan penyidik sebagai bagian dari pendalaman kasus. Polisi masih mengurai sejumlah fakta, termasuk kondisi lahan, aktivitas pembakaran, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, Polres Mempawah belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ade Chandra juga belum membeberkan waktu pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pembakaran di sebuah lahan dan kemudian dikaitkan dengan Ch, anggota DPRD Mempawah dari Partai Hanura.

Dalam klarifikasinya, Ch menyebut lahan tersebut sebelumnya telah terbakar pada 1 September 2026. Ia mengatakan sisa kayu yang belum terbakar kemudian ditebang dan dibakar kembali pada 17 September 2026 untuk membersihkan lahan.

Ch juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah video tersebut beredar. Ia menjelaskan bahwa material yang dibakar merupakan tumpukan kayu dari bekas kebakaran sebelumnya.

Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, polisi kini melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap rangkaian kejadian, bukti-bukti di lokasi, serta keterangan para pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Polres Mempawah menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan video yang beredar di media sosial. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play