Hadir pada Rakor tersebut Forkopimda, Hiswana Migas dan OPD Pemkab Sintang. Sementara Muhammad Bisma Abdillah Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga melalui zoom meeting.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan karena menerima keluhan masyarakat dan melihat langsung penyaluran pertalite yang amburadul di Kabupaten Sintang.
“kemarau masih panjang, debit air sungai surut, antrian di SPBU juga panjang. Kami perlu mendapatkan penjelasan dari Pertamina kondisi yang sebenarnya mengenai suplai BBM bersubsidi untuk Kabupaten Sintang. Saya juga minta agar sistem barcode untuk mengisi BBM bersubsidi tidak barcode ecek-ecek tetapi disertai aturan yang jelas dan bisa dilaksanakan oleh SPBU” terang Gregorius H Bala.
“kami berharap agar penyaluran BBM bersubsidi ke masyarakat Kabupaten Sintang lancar dan tepat sasaran, supaya proses ekonomi di wilayah kami tidak terkendala. Saya minta, Pertamina bisa memberi laporan berapa BBM bersubsidi yang dikirim per hari untuk Kabupaten Sintang, Pertamina diminta untuk menertibkan SPBU dan penyaluran wajib sesuai ketentuan, perlu larangan pengisian minyak yang tidak wajar misalnya tangki modifikasi atau berulang-ulang” pesan Gregorius H Bala.
“Pertamina bersama tim terpadu, kami minta melakukan pengendalian pengawalan ke lapangan bersama Pemkab Sintang dan aparat penegak hukum. Kami meminta Pertamina untuk menambah jumlah mobil tangki untuk mengirim pertalite sesuai kuota yang ada” harap Gregorius H Bala.
Muhammad Bisma Abdillah menjelaskan bahwa kuota pertalite untuk Sintang terus bertambah pada triwulan ketiga dan pengambilan pertalite oleh SPBU ke Depot Pertamina di Pontianak menggunakan mobil tangki juga lancar.
“saat ini, pengambilan pertalite oleh SPBU sudah tidak bisa ke Depot Pertamina Sintang karena sudah kosong, tetapi ke Depot Pertamina di Pontianak. Kami juga tidak bisa membatasi jumlah liter setiap kendaraan yang mengisi pertalite, kalau mau diatur di sistem barcode, sebenarnya bisa, tetapi belum ada payung hukumnya” terang Muhammad Bisma Abdillah.
“seharusnya SPBU tidak memperbolehkan pengisian pertalite, jika nomor polisi kendaraan beda dengan barcode, tangki kendaraan yang sudah di modifikasi, dan barcode yang sudah berulang-ulang isi pertalite” terang Muhammad Bisma Abdillah.
